NO | PASAL & AYAT YANG DITINDAKLANJUTI DENGAN PERATURAN PELAKSANAAN | PERATURAN PELAKSANAAN | UU TERKAIT | KETERANGAN | |||
---|---|---|---|---|---|---|---|
PP | PERPRES / KEPRES | PERMEN / KEPMEN | PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN LAINNYA | ||||
1. | Pasal 11 ayat 6 Permohonan pengesahan akta pendirian Yayasan dikenakan biaya yang besarnya ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah |
Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2019 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia | - | ||||
2. | Pasal 24 ayat 3 Tata cara mengenai pengumuman dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan |
Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas PP No. 63 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Tentang Yayasan | - | ||||
3. | Pasal 24 ayat 4 Pengumuman sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dikenakan biaya yang besarnya ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah |
Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2019 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia | - |