NO PASAL & AYAT YANG DITINDAKLANJUTI DENGAN PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PELAKSANAAN UU TERKAIT KETERANGAN
PP PERPRES / KEPRES PERMEN / KEPMEN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN LAINNYA
1. Pasal 10 ayat 2

Pelaksanaan penambahan atau pengurangan urusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota 1. UU No. 5/1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintah di Daerah.

2. UU No. 64/1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat Dan Nusa Tenggara Timur

3. UU No. 69/1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah- Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat Dan Nusa Tengggara Timur

4. UU No. 16/1969 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD.
-