NO PASAL & AYAT YANG DITINDAKLANJUTI DENGAN PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PELAKSANAAN UU TERKAIT KETERANGAN
PP PERPRES / KEPRES PERMEN / KEPMEN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN LAINNYA
1. Pasal 5 ayat (2)

Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan layanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 38 Tahun 2009 tentang Pos Sebagaimana telah diubah dengan PP 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran

RPP tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pos berdasarkan Keppres No. 20 Tahun 2017 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah
2. Pasal 7 ayat (2)

Standar pelayanan dan pelaksanaannya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 38 Tahun 2009 tentang Pos Sebagaimana telah diubah dengan PP 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran

RPP tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pos berdasarkan Keppres No. 20 Tahun 2017 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah
3. Pasal 8 ayat (1)

Penyelenggaraan Pos dinas militer diatur oleh Menteri bersama-sama dengan menteri yang bertanggung jawab di bidang pertahanan.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 7 Tahun 2017 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos sebagaimana telah diubah dengan Dilaksanakan dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pos. -
4. Pasal 8 ayat (2)

Ketentuan mengenai Penyelenggaraan Pos dinas lainnya diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 38 Tahun 2009 Tentang Pos Sebagaimana telah diubah dengan PP 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran

RPP tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pos berdasarkan Keppres No. 20 Tahun 2017 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah
5. Pasal 10 ayat (2)

Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pemberian izin diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 38 Tahun 2009 Tentang Pos Sebagaimana telah diubah dengan PP 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran

RPP tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pos berdasarkan Keppres No. 20 Tahun 2017 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah
6. Pasal 14 ayat (5)

Ketentuan lebih lanjut mengenai Layanan Pos Universal sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur dalam Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 38 Tahun 2009 Tentang Pos Sebagaimana telah diubah dengan PP 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran

RPP tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pos berdasarkan Keppres No. 20 Tahun 2017 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah
7. Pasal 15 ayat (6)

Ketentuan lebih lanjut mengenai Layanan Pos Universal sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 38 Tahun 2009 Tentang Pos Sebagaimana telah diubah dengan PP 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran

RPP tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pos berdasarkan Keppres No. 20 Tahun 2017 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah
8. Pasal 18 ayat (3)

Ketentuan lebih lanjut mengenai penetapan tarif sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Menteri.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 1 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial -
9. Pasal 19 ayat (2)

Ketentuan mengenai tata cara penetapan tarif Layanan Pos Universal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 38 Tahun 2009 Tentang Pos Sebagaimana telah diubah dengan PP 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran

RPP tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pos berdasarkan Keppres No. 20 Tahun 2017 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah
10. Pasal 25 ayat (3)

Ketentuan lebih lanjut mengenai sistem Kode Pos sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 38 Tahun 2009 Tentang Pos Sebagaimana telah diubah dengan PP 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran

RPP tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pos berdasarkan Keppres No. 20 Tahun 2017 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah
11. Pasal 34 ayat (2)

Kewajiban untuk membayar bea masuk, bea keluar, cukai, dan pajak terkait dengan Layanan Pos Universal diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Peraturan Menteri Keuangan No. 199 Tahun 2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, Dan Pajak Atas Impor Barang Kiriman. -
12. Pasal 36 ayat (6)

Ketentuan lebih lanjut mengenai peningkatan dan pengembangan Penyelenggaraan Pos sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 38 Tahun 2009 Tentang Pos Sebagaimana telah diubah dengan PP 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran

RPP tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pos berdasarkan Keppres No. 20 Tahun 2017 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah
13. Pasal 39 ayat (3)

Tata cara penjatuhan sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 38 Tahun 2009 Tentang Pos Sebagaimana telah diubah dengan PP 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran

RPP tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pos berdasarkan Keppres No. 20 Tahun 2017 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah
14. Pasal 41

Ketentuan lebih lanjut mengenai sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 38 Tahun 2009 Tentang Pos -
15. Pasal 51

Untuk mempersiapkan badan usaha milik negara dalam menghadapi pembukaan akses pasar, perlu dilakukan upaya penyehatan yang harus diselesaikan dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) tahun.
- RPP tentang Penyesuaian Status Pensiunan Pegawai Pos yang Diangkat pada Masa Jawatan Pos. Telegrap, dan Telepon, Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi, dan Perusahaan Negara Pos dan Giro Sebagai Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Komunikasi dan Informatika berdasarkan Keppres No. 20 Tahun 2017 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah