NO PASAL & AYAT YANG DITINDAKLANJUTI DENGAN PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PELAKSANAAN UU TERKAIT KETERANGAN
PP PERPRES / KEPRES PERMEN / KEPMEN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN LAINNYA
1. Pasal 2

hal-hal yang belum atau belum cukup diatur dalam undang-undang iniakan diatur lebih landjut dengan peraturan pemerintah
- Belum ditetapkan: Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs setneg.go.id dan ditjenpp.kemenkum yang diakses pada hari Jumat 23 Desember 2022 Pukul 15.00 WIB