NO | PASAL & AYAT YANG DITINDAKLANJUTI DENGAN PERATURAN PELAKSANAAN | PERATURAN PELAKSANAAN | UU TERKAIT | KETERANGAN | |||
---|---|---|---|---|---|---|---|
PP | PERPRES / KEPRES | PERMEN / KEPMEN | PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN LAINNYA | ||||
1. | Pasal 13 angka/huruf b Syarat-Sarat dan Pedoman Kerjasama Kontrak Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi |
- | Belum ditetapkan: Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs https://jdih.esdm.go.id/?page=peraturan&act=search dan https://jdih.setneg.go.id/ yang diakses pada hari Jumat, tanggal 19 Januari 2024 Pukul 09.00 WIB | ||||
2. | Pasal 21 ayat 2 Syarat-syarat untuk pengangkatan Anggota Direksi termaksud pada ayat (1) pasal ini ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. |
- | Belum ditetapkan: Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs https://jdih.esdm.go.id/?page=peraturan&act=search dan https://jdih.setneg.go.id/ yang diakses pada hari Jumat, tanggal 19 Januari 2024 Pukul 09.00 WIB |