NO PASAL & AYAT YANG DITINDAKLANJUTI DENGAN PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PELAKSANAAN UU TERKAIT KETERANGAN
PP PERPRES / KEPRES PERMEN / KEPMEN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN LAINNYA
1. Pasal 12 ayat 2

Ketentuan mengenai kuota nasional penerimaan mahasiswa diatur dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan setelah berkoordinasi dengan Menteri.
- 1. UU No. 36/2009 tentang Kesehatan

2. UU No. 44/2009 tentang Rumah Sakit

3. UU No. 36/2014 tentang Tenaga Kesehatan
Belum ditetapkan:
Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs www.setneg.go.id dan https://jdih.kemdikbud.go.id/?service=
yang diakses pada hari Jumat, tanggal 3 Februari 2023 Pukul 08.41 WIB

2. Pasal 14 ayat 3

Ketentuan lebih lanjut mengenai kesetaraan, pengakuan, dan angka kredit dosen pada Wahana Pendidikan Keperawatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dalam Peraturan Pemerintah.
- Belum ditetapkan:
Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs www.setneg.go.id dan https://jdih.kemdikbud.go.id/?service=
yang diakses pada hari Jumat, tanggal 3 februari 2023 Pukul 09.12 WIB

3. Pasal 34

Ketentuan lebih Ianjut mengenai tugas dan wewenang Perawat diatur dengan Peraturan Menteri
- Belum ditetapkan:
Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs www.setneg.go.id dan https://jdih.kemdikbud.go.id/?service=
yang diakses pada hari Jumat, tanggal 3 februari 2023 Pukul 09.27 WIB

4. Pasal 58 ayat 3

Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cata pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
- Belum ditetapkan:
Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs www.setneg.go.id dan https://jdih.kemdikbud.go.id/?service=
yang diakses pada hari Jumat, tanggal 3 februari 2023 Pukul 09.44 WIB