NO PASAL & AYAT YANG DITINDAKLANJUTI DENGAN PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PELAKSANAAN UU TERKAIT KETERANGAN
PP PERPRES / KEPRES PERMEN / KEPMEN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN LAINNYA
1. Pasal 85 ayat 3

Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dalam peraturan Pemerintah.
- 1. UU No. 18/2009 tentang Peternakan Dan Kesehatan Hewan Belum Ditemukan

Ditelusuri melalui http://peraturan.go.id/peraturan/index.html?PeraturanSearch%5Bjenis_peraturan_id%5D=
11e449f368aacfa0a20b313231373330&Peraturan
Search%5Bnomor%5D=&PeraturanSearch%5B
tahun%5D=&PeraturanSearch%5Btentang%5D=
penerapan+sanksi+administratif+Obat+Hewan%
2C+Pakan%2C+alat+dan+mesin%2C+atau+Produk
+Hewan pada tanggal 1 Oktober 2021 pukul 14.26 dan https://setkab.go.id/?s=PP+tentang+penerapan+sanksi+administratif&
lang=id diakses pada 1 Oktober 2021 Pukul 14.26 Wib.