NO PASAL & AYAT YANG DITINDAKLANJUTI DENGAN PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PELAKSANAAN UU TERKAIT KETERANGAN
PP PERPRES / KEPRES PERMEN / KEPMEN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN LAINNYA
1. Pasal 174 ayat 7

Ketentuan mengenai tata cara pemilihan Gubernur oleh DPRD Provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dan ayat (5) diatur dengan Peraturan Pemerintah
- 1. UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah Belum Ditetapkan

Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs setneg.go.id dan jdih.kpu.go.id/ yang diakses pada hari Selasa, 10 November 2020 pukul 12.45 WIB.

Berdasarkan diskusi yang dilakukan dengan KPU pada hari Rabu, 4 November 2020 disampaikan bahwa KPU hanya menerbitkan keputusan KPU dan peraturan KPU dan peraturan pemerintah bukan menjadi kewenangan KPU untuk menerbitkan melainkan kementerian teknis sesuai dengan amanat UU 1/2015.
2. Pasal 175 ayat 7

Ketentuan mengenai tata cara pemilihan Bupati/Walikota oleh DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (5) diatur dengan Peraturan Pemerintah
- Belum Ditetapkan

Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs setneg.go.id dan jdih.kpu.go.id/ yang diakses pada hari Selasa, 10 November 2020 pukul 12.52 WIB.

Berdasarkan diskusi yang dilakukan dengan KPU pada hari Rabu, 4 November 2020 disampaikan bahwa KPU hanya menerbitkan keputusan KPU dan peraturan KPU dan peraturan pemerintah bukan menjadi kewenangan KPU untuk menerbitkan melainkan kementerian teknis sesuai dengan amanat UU 1/2015.