NO PASAL & AYAT YANG DITINDAKLANJUTI DENGAN PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PELAKSANAAN UU TERKAIT KETERANGAN
PP PERPRES / KEPRES PERMEN / KEPMEN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN LAINNYA
1. Pasal 5 ayat 3

Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b diatur dengan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
- Belum diterbiitkan
Berdasarkan ketentuan penutup UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dinyatakan masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan UU No. 8 Tahun 2019 dan belum diubah atau diganti dengan Peraturan Pelaksanaan dari UU No. 8 Tahun 2019
2. Pasal 19 ayat 3

Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Menteri.
- Belum diterbitkan
Berdasarkan ketentuan penutup UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dinyatakan masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan UU No. 8 Tahun 2019 dan belum diubah atau diganti dengan Peraturan Pelaksanaan dari UU No. 8 Tahun 2019
3. Pasal 51 ayat 3

Ketentuan lebih lanjut mengenai laporan pertanggungjawaban keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri.
- Belum diterbitkan
Berdasarkan ketentuan penutup UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dinyatakan masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan UU No. 8 Tahun 2019 dan belum diubah atau diganti dengan Peraturan Pelaksanaan dari UU No. 8 Tahun 2019
4. Pasal 61

Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan PIHK, izin PIHK, dan pembukaan kantor cabang PIHK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 sampai dengan Pasal 60 diatur dengan Peraturan Menteri
- Belum diterbitkan
Berdasarkan ketentuan penutup UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dinyatakan masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan UU No. 8 Tahun 2019 dan belum diubah atau diganti dengan Peraturan Pelaksanaan dari UU No. 8 Tahun 2019
5. Pasal 63 ayat 3

Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengenaan dan pelaksanaan sanksi administratif sebagaimana yang dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Menteri.
- Belum diterbitkan
Berdasarkan ketentuan penutup UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dinyatakan masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan UU No. 8 Tahun 2019 dan belum diubah atau diganti dengan Peraturan Pelaksanaan dari UU No. 8 Tahun 2019
6. Pasal 76 ayat 5

Ketentuan lebih lanjut mengenai standardisasi pembinaan diatur dengan Peraturan Menteri
- Belum diterbitkan
Berdasarkan ketentuan penutup UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dinyatakan masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan UU No. 8 Tahun 2019 dan belum diubah atau diganti dengan Peraturan Pelaksanaan dari UU No. 8 Tahun 2019
7. Pasal 78 ayat 4

Ketentuan mengenai standardisasi pelayanan minimal transportasi Ibadah Haji khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan Peraturan Menteri.
- Belum diterbitkan
Berdasarkan ketentuan penutup UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dinyatakan masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan UU No. 8 Tahun 2019 dan belum diubah atau diganti dengan Peraturan Pelaksanaan dari UU No. 8 Tahun 2019
8. Pasal 79 ayat 3

Ketentuan mengenai standardisasi pelayanan minimal akomodasi dan konsumsi Ibadah Haji khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Menteri.
- Belum diterbitkan
Berdasarkan ketentuan penutup UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dinyatakan masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan UU No. 8 Tahun 2019 dan belum diubah atau diganti dengan Peraturan Pelaksanaan dari UU No. 8 Tahun 2019
9. Pasal 84

Ketentuan mengenai tata cara pengawasan dan evaluasi oleh Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri.
- Belum diterbitkan
Berdasarkan ketentuan penutup UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dinyatakan masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan UU No. 8 Tahun 2019 dan belum diubah atau diganti dengan Peraturan Pelaksanaan dari UU No. 8 Tahun 2019
10. Pasal 85 ayat 6

Ketentuan lebih lanjut mengenai akreditasi PIHK diatur dengan Peraturan Menteri.
- Belum diterbitkan
Berdasarkan ketentuan penutup UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dinyatakan masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan UU No. 8 Tahun 2019 dan belum diubah atau diganti dengan Peraturan Pelaksanaan dari UU No. 8 Tahun 2019
11. Pasal 92

Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian izin dan pembukaan kantor cabang PPIU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 90 dan Pasal 91 diatur dengan Peraturan Menteri.
- Belum diterbitkan
Berdasarkan ketentuan penutup UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dinyatakan masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan UU No. 8 Tahun 2019 dan belum diubah atau diganti dengan Peraturan Pelaksanaan dari UU No. 8 Tahun 2019
12. Pasal 95 ayat 2

Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberian sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri.
- Belum diterbitkan
Berdasarkan ketentuan penutup UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dinyatakan masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan UU No. 8 Tahun 2019 dan belum diubah atau diganti dengan Peraturan Pelaksanaan dari UU No. 8 Tahun 2019
13. Pasal 98

Ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk pelindungan PPIU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 96 dan Pasal 97 diatur dengan Peraturan Menteri.
- Belum diterbitkan
Berdasarkan ketentuan penutup UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dinyatakan masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan UU No. 8 Tahun 2019 dan belum diubah atau diganti dengan Peraturan Pelaksanaan dari UU No. 8 Tahun 2019
14. Pasal 99 ayat 4

Ketentuan lebih lanjut mengenai tim koordinasi diatur dengan Peraturan Menteri.
- Belum diterbitkan
Berdasarkan ketentuan penutup UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dinyatakan masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan UU No. 8 Tahun 2019 dan belum diubah atau diganti dengan Peraturan Pelaksanaan dari UU No. 8 Tahun 2019
15. Pasal 101 ayat 2

Ketentuan lebih lanjut mengenai pengawasan dan evaluasi diatur dengan Peraturan Menteri.
- Belum diterbitkan
Berdasarkan ketentuan penutup UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dinyatakan masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan UU No. 8 Tahun 2019 dan belum diubah atau diganti dengan Peraturan Pelaksanaan dari UU No. 8 Tahun 2019
16. Pasal 106

Ketentuan lebih lanjut mengenai akreditasi terhadap PPIU diatur dengan Peraturan Menteri.
- Belum diterbitkan
Berdasarkan ketentuan penutup UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dinyatakan masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan UU No. 8 Tahun 2019 dan belum diubah atau diganti dengan Peraturan Pelaksanaan dari UU No. 8 Tahun 2019
17. Pasal 110 ayat 4

Ketentuan mengenai penyuluhan dan pembimbingan Ibadah Haji dan Ibadah Umrah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) diatur dengan Peraturan Menteri.
- Belum diterbitkan
Berdasarkan ketentuan penutup UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dinyatakan masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan UU No. 8 Tahun 2019 dan belum diubah atau diganti dengan Peraturan Pelaksanaan dari UU No. 8 Tahun 2019