NO PASAL & AYAT YANG DITINDAKLANJUTI DENGAN PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PELAKSANAAN UU TERKAIT KETERANGAN
PP PERPRES / KEPRES PERMEN / KEPMEN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN LAINNYA
1. Pasal 68 ayat 6

Ketentuan lebih lanjut mengenai norma, standar, prosedur, dan kriteria Kemanan Pangan termasuk pentahapannya sebagaimana dimaksud pada ayat (4) diatur dalam Peraturan Pemerintah.
- Belum ditetapkan.

Pasal ini diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dari yang seblumnya terdiri atas 5 ayat dan tidak mengamnatkan peraturan pelaksana menjadi 6 ayat dan mengamanatkan peraturan pelaksana.