NO | PASAL & AYAT YANG DITINDAKLANJUTI DENGAN PERATURAN PELAKSANAAN | PERATURAN PELAKSANAAN | UU TERKAIT | KETERANGAN | |||
---|---|---|---|---|---|---|---|
PP | PERPRES / KEPRES | PERMEN / KEPMEN | PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN LAINNYA | ||||
1. | Pasal 18 ayat 4 Tata cara pertanggungjawaban Gubernur sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan dengan Keputusan Presiden |
- | 1. UU No. 24/2000 tentang Perjanjian Internasional 2. UU No. 26/2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia 3. UU No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah 4. UU No. 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat Dan Daerah 5. UU No. 37/1999 tentang Hubungan Luar Negeri 6. UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia 7. UU No. 12/1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat. |
Belum Ditetapkan Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs setneg.go.id dan https://jdih.setkab.go.id/ yang diakses pada 15 Jul 2021 |
|||
2. | Pasal 18 ayat 7 Tata cara pelaksanaan pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud pada ayat (6) ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. |
- | Belum Ditetapkan Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs setneg.go.id dan https://jdih.setkab.go.id/ yang diakses pada 15 Juli 2021 |