NO PASAL & AYAT YANG DITINDAKLANJUTI DENGAN PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PELAKSANAAN UU TERKAIT KETERANGAN
PP PERPRES / KEPRES PERMEN / KEPMEN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN LAINNYA
1. Pasal 16

Pemanfaatan uang yang tidak segera diperlukan, selain uang Kantor Perbendaharaan Negara, diatur oleh Menteri bersama-sama dengan Menteri Keuangan dengan mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Belum Ditetapkan: Undang-Undang ini sudah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
2. Pasal 17

Penyelenggaraan pos untuk Angkatan Bersenjata Republik Indonesia diatur oleh Menteri bersama-sama dengan Menteri Pertahanan Keamanan.
- Pelaksanaan pasal ini diatur dalam PP No. 37 Tahun 1985 tentang Penyelenggaraan Pos