NO PASAL & AYAT YANG DITINDAKLANJUTI DENGAN PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PELAKSANAAN UU TERKAIT KETERANGAN
PP PERPRES / KEPRES PERMEN / KEPMEN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN LAINNYA
1. Pasal 63 ayat 2

Persyaratan dan tata cara pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
- Belum ditetapkan.

Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs situs setneg.go.id dan http://www.depkop.go.id dan https://jdih.setkab.go.id/ yang diakses pada hari Jumat, tanggal 19 Maret 2021 Pukul 09:00 WIB