NO PASAL & AYAT YANG DITINDAKLANJUTI DENGAN PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PELAKSANAAN UU TERKAIT KETERANGAN
PP PERPRES / KEPRES PERMEN / KEPMEN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN LAINNYA
1. Pasal 94 ayat 4

Kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PPPK sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan Keputusan Menteri.
- Belum Ditetapkan

Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs setneg.go.id dan http://www.bkn.go.id/regulations/peraturan-pemerintah yang diakses pada hari Selasa, 18 Mei 2021 pukul 10.29 WIB
2. Pasal 126 ayat 4

Ketentuan lebih lanjut mengenai korps profesi Pegawai ASN diatur dengan Peraturan Pemerintah
- PP mengenai Korps Profesi Pegawai ASN masih berbentuk Rancangan (RPP) berdasarkan penelusuran terakhir pada website ditjenpp.kemenkumham.go.id pada Selasa, 18 Mei 2021 pukul 10.30 WIB.