NO | PASAL & AYAT YANG DITINDAKLANJUTI DENGAN PERATURAN PELAKSANAAN | PERATURAN PELAKSANAAN | UU TERKAIT | KETERANGAN | |||
---|---|---|---|---|---|---|---|
PP | PERPRES / KEPRES | PERMEN / KEPMEN | PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN LAINNYA | ||||
1. | Pasal 3 ayat 4 Menteri Muda Agraria menetapkan peraturan-peraturan yang diperlukan untuk menyelenggarakan ketentuan-ketentuan dalam ayat 1 dan 2 diatas |
Keputusan Menteri No. 332 Tahun 1960 tentang - | Keputusan Menteri Muda Agraria tanggal 8 Pebruari 1960 No. Sk. 332/Ka/1960 (T.L.N. No. 1935) |
||||
2. | Pasal 16 Hal-hal yang perlu untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan undang-undang ini diatur oleh Menteri Muda Agraria sendiri atau bersama dengan Menteri Muda Pertanian |
Peraturan Menteri No. 4 Tahun 1964 tentang tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjanjian Bagi-Hasil | Inpres Nomor 13 Tahun 1980 tentang Pedoman Pelaksaan UU Nomor 2 Tahun 1960 tentang Perjanjian Bagi Hasil |