NO PASAL & AYAT YANG DITINDAKLANJUTI DENGAN PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PELAKSANAAN UU TERKAIT KETERANGAN
PP PERPRES / KEPRES PERMEN / KEPMEN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN LAINNYA
1. Pasal 7 ayat 2

Tugas, susunan, kekuasaan dan sebagainya daripada badan-badan atau organisasi-organisasi tersebut diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 1965 tentang Dewan Tenaga Atom Dan Badan Tenaga Atom Nasional -
2. Pasal 13 ayat 1

Terhadap penemuan baru dalam lapangan tenaga atom diberikan penghargaan oleh Pemerintah yang selanjutnya diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1994 tentang Syarat-Sarat dan Pedoman Kerjasama Kontrak Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi -