NO PASAL & AYAT YANG DITINDAKLANJUTI DENGAN PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PELAKSANAAN UU TERKAIT KETERANGAN
PP PERPRES / KEPRES PERMEN / KEPMEN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN LAINNYA
1. Pasal 2

Semua akibat hukum yang timbul dari pernyataan tidak berlakunya Penetapan-penetapan Presiden dan Peraturan-peraturan Presiden ini, diatur lebih lanjut dengan Pemerintah Pemerintah dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya
- -