NO PASAL & AYAT YANG DITINDAKLANJUTI DENGAN PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PELAKSANAAN UU TERKAIT KETERANGAN
PP PERPRES / KEPRES PERMEN / KEPMEN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN LAINNYA
1. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2003 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
2. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2003 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT ASURANSI EKSPOR INDONESIA
3. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2003 tentang TENTANG PERUBAHAN PERUNTUKKAN DANA PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TAMBANG BATUBARA BUKIT ASAM SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1998
4. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2003 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT ASURANSI JIWASRAYA
5. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2003 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT JASA RAHARJA
6. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2003 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT BANK MANDIRI
7. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2003 tentang TENTANG PENJUALAN SAHAM MILIK NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT BANK MANDIRI
8. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2002 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PELABUHAN INDONESIA I
9. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2002 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PELABUHAN INDONESIA II
10. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2002 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PELABUHAN INDONESIA III
11. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2002 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
12. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2002 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT ANGKUTAN SUNGAI, DANAU DAN PENYEBERANGAN
13. Pasal -

----
Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2002 tentang NOMOR 22 TAHUN 2002 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PELAYARAN NASIONAL INDONESIA
14. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2002 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)PT PERUSAHAAN GAS NEGARA
15. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2001 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT JASA RAHARJA
16. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2001 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERUSAHAAN GAS NEGARA
17. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2001 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT INDONESIA FARMA
18. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2001 tentang TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM KEHUTANAN NEGARA (PERUM PERHUTANI) MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
19. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2001 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT KIMIA FARMA
20. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2001 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) DAMRI
21. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2001 tentang TENTANG PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERHOTELAN DAN PERKANTORAN INDONESIA DAN PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT HOTEL INDONESIA NATOUR
22. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2001 tentang -TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT BANK TABUNGAN NEGARA -
23. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2001 tentang TENTANG PENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1993 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA LOKANANTA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) DAN PEMBUBARAN PERUSAHAAN NEGARA LOKANANTA
24. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2002 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) JASA TIRTA I
25. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2002 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT ANGKUTAN SUNGAI, DANAU DAN PENYEBERANGAN
26. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2002 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TAMBANG BATUBARA BUKIT ASAM
27. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2002 tentang TENTANG PENJUALAN SAHAM MILIK NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT INDONESIA FARMA Tbk.
28. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2002 tentang TENTANG PENJUALAN SAHAM MILIK NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TAMBANG BATUBARA BUKIT ASAM
29. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 64 Tahun 2002 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT KAWASAN BERIKAT NUSANTARA
30. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 2002 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT VARUNA TIRTA PRAKASYA
31. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2002 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) DAMRI
32. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 1999 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT POS INDONESIA
33. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2001 tentang TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1998 TENTANG PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
34. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 1999 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PENGERUKAN INDONESIA
35. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2001 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT ASURANSI EKSPOR INDONESIA
36. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2001 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT DOK DAN PERKAPALAN SURABAYA
37. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2001 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT ANGKASA PURA II
38. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2001 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA
39. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 62 Tahun 2001 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PELABUHAN INDONESIA IV
40. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 1999 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PENGEMBANGAN KEUANGAN KOPERASI
41. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 67 Tahun 2001 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERUSAHAAN PENERBANGAN GARUDA INDONESIA
42. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 1999 tentang TENTANG PENJUALAN SAHAM NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA PT INDOFOOD Tbk.
43. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1999 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT AMARTA KARYA
44. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2001 tentang TENTANG PENJUALAN SAHAM MILIK NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk.
45. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2001 tentang TENTANG PENJUALAN SAHAM MILIK NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA PT SOCFIN INDONESIA
46. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2001 tentang TENTANG PENJUALAN SAHAM MILIK NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA PT WISMA NUSANTARA INTERNATIONAL
47. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 36 Tahun 1999 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT ISTAKA KARYA
48. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 1999 tentang TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) DI BIDANG PERBANKAN
49. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 1999 tentang TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) DALAM RANGKA PENGEMBANGAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
50. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 1999 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PAKARYA INDUSTRI
51. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1999 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT ANGKASA PURA I
52. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2000 tentang TENTANG PENGGABUNGAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT INDUSTRI SODA INDONESIA KE DALAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT GARAM
53. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2000 tentang TENTANG PENGURANGAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TAMBANG BATUBARA BUKIT ASAM
54. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2000 tentang TENTANG PERUSAHAAN JAWATAN (PERJAN)
55. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2000 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT KERTAS LECES
56. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2000 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT KONSERVASI ENERGI ABADI (PT KONEBA)
57. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2000 tentang TENTANG PENETAPAN BENTUK PT PERUSAHAAN PILOT PROYEK BERDIKARI MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
58. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2000 tentang TENTANG PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PRASARANA PERIKANAN SAMUDERA
59. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2000 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI Tbk.
60. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2000 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT ANGKUTAN SUNGAI, DANAU DAN PENYEBERANGAN
61. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2000 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT BANK NEGARA INDONESIA Tbk. DALAM RANGKA PROGRAM REKAPITALISASI BANK UMUM
62. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2000 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PELABUHAN INDONESIA IV
63. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2000 tentang TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERCETAKAN UANG REPUBLIK INDONESIA (PERUM PERURI)
64. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2000 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT ANGKASA PURA I
65. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2000 tentang TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN JAWATAN TELEVISI REPUBLIK INDONESIA
66. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 2000 tentang TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN JAWATAN RADIO REPUBLIK INDONESIA
67. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 2000 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT DANAREKSA
68. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2000 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT ASURANSI JASA INDONESIA
69. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2000 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PELAYARAN NASIONAL INDONESIA
70. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2000 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PENGANGKUTAN PENUMPANG DJAKARTA
71. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2000 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PELABUHAN INDONESIA IV
72. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2000 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT. PELABUHAN INDONESIA I
73. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2000 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT KERETA API INDONESIA
74. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2000 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERKEBUNAN NUSANTARA IV
75. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2000 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT INDONESIA FARMA
76. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 1999 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT ISTAKA KARYA
77. Pasal -

---
Peraturan Presiden No. 37 Tahun 1999 tentang TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA NTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) DI BIDANG PERBANKAN
78. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 1999 tentang TENTANG PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) DALAM RANGKA PENGEMBANGAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
79. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 1999 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PAKARYA INDUSTRI
80. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1999 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT ANGKASA PURA I
81. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 1999 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PAKARYA INDUSTRI
82. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 1999 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PELABUHAN INDONESIA III
83. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 1999 tentang TENTANG PENJUALAN SAHAM MILIK NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk.
84. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 62 Tahun 1999 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERTANI
85. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 75 Tahun 1999 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT INDUSTRI SANDANG II
86. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 1999 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT INDUSTRI SANDANG I
87. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 1999 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT MERPATI NUSANTARA AIRLINES
88. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 89 Tahun 1999 tentang TENTANG PENGGABUNGAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERUSAHAAN HOTEL DAN TOURIST NASIONAL (NATOUR LTD) KE DALAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT HOTEL INDONESIA INTERNASIONAL
89. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 90 Tahun 1999 tentang TENTANG PENGABUNGAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT INDUSTRI SANDANG I KE DALAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT INDUSTRI SANDANG II
90. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 93 Tahun 1999 tentang TENTANG PERUSAHAAN UMUM (PERUM) JASA TIRTA I
91. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 1999 tentang TENTANG PERUSAHAAN UMUM (PERUM) JASA TIRTA II
92. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 2000 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT POS INDONESIA
93. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2000 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PELABUHAN INDONESIA III
94. Pasal -

----
Peraturan Pemerintah No. 68 Tahun 2000 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT BANK TABUNGAN NEGARA DALAM RANGKA PROGRAM REKAPITALISASI BANK UMUM
95. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 2000 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
96. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 70 Tahun 2000 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERUSAHAAN PENERBANGAN GARUDA INDONESIA
97. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2000 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
98. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 133 Tahun 2000 tentang TENTANG PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PERCETAKAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
99. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2000 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
100. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 85 Tahun 2000 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT WIJAYA KARYA
101. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 88 Tahun 2000 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PELABUHAN INDONESIA IV
102. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 128 Tahun 2000 tentang TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN JAWATAN RUMAH SAKIT KANKER DHARMAIS JAKARTA
103. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 90 Tahun 2000 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) JASA TIRTA II
104. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 91 Tahun 2000 tentang TENTANG PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PENGANGKUTAN PENUMPANG DJAKARTA
105. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 127 Tahun 2000 tentang TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN JAWATAN RUMAH SAKIT ANAK DAN BERSALIN HARAPAN KITA JAKARTA
106. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 93 Tahun 2000 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PELABUHAN INDONESIA I
107. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 126 Tahun 2000 tentang TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN JAWATAN RUMAH SAKIT JANTUNG DAN PEMBULUH DARAH HARAPAN KITA JAKARTA
108. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2000 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) DAMRI
109. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 125 Tahun 2000 tentang TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN JAWATAN RUMAH SAKIT DR. WAHIDIN SUDIROHUSODO MAKASSAR
110. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 95 Tahun 2000 tentang TENTANG PERUSAHAAN UMUM (PERUM) SARANA PENGEMBANGAN USAHA
111. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 124 Tahun 2000 tentang TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN JAWATAN RUMAH SAKIT SANGLAH DENPASAR
112. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 123 Tahun 2000 tentang TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN JAWATAN RUMAH SAKIT DR. M. DJAMIL PADANG
113. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 122 Tahun 2000 tentang TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN JAWATAN RUMAH SAKIT DR. MOHAMMAD HOESIN PALEMBANG
114. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 120 Tahun 2000 tentang TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN JAWATAN RUMAH SAKIT DR. KARIADI SEMARANG
115. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 119 Tahun 2000 tentang TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN JAWATAN RUMAH SAKIT DR. HASAN SADIKIN BANDUNG
116. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 118 Tahun 2000 tentang TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN JAWATAN RUMAH SAKIT PERSAHABATAN JAKARTA
117. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 117 Tahun 2000 tentang TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN JAWATAN RUMAH SAKIT FATMAWATI JAKARTA
118. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 116 Tahun 2000 tentang TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN JAWATAN RUMAH SAKIT DR. CIPTO MANGUNKUSUMO JAKARTA
119. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 103 Tahun 2000 tentang TENTANG PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PEGADAIAN
120. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1998 tentang Tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT BANK EKSPOR IMPOR INDONESIA
121. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 1998 tentang Tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) P.T. TAMBANG BATUBARA BUKIT ASAM
122. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 75 Tahun 1998 tentang Tentang PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) DI BIDANG PERBANKAN
123. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 1998 tentang Tentang PENGURANGAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI PADA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT SEMEN GRESIK TBK
124. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 1998 tentang Tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT CIPTA NIAGA
125. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1998 tentang Tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT DHARMA NIAGA
126. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 1998 tentang Tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PUPUK SRIWIJAYA
127. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1998 tentang Tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PENGEMBANGAN PARIWISATA BALI
128. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 1998 tentang Tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) DI BIDANG PERBANKAN
129. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1998 tentang Tentang PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) DI BIDANG INDUSTRI
130. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1998 tentang Tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) P.T. DANA REKSA
131. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1998 tentang Tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT ANGKASA PURA II
132. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1998 tentang Tentang PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM (PERUM) KERETA API MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
133. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1998 tentang Tentang PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
134. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1998 tentang Tentang PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT KERTA NIAGA DAN PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT DHARMA NIAGA
135. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 1998 tentang Tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) OTORITA JATILUHUR
136. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1998 tentang Tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA
137. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 1998 tentang Tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT GARAM
138. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 1998 tentang Tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT KAWASAN BERIKAT
139. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 1998 tentang Tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT ADHI KARYA
140. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 1998 tentang Tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PAL INDONESIA
141. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 1998 tentang Tentang PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) DI BIDANG PENGELOLAAN KEKAYAAN
142. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1997 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PUPUK SRIWIJAYA
143. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 1997 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERIKANI
144. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 1997 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT POS INDONESIA
145. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1997 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT ANEKA TAMBANG
146. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 1997 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT INDUSTRI SANDANG II
147. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1997 tentang TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM RANGKA PENGALIHAN BENTUK PT. MERPATI NUSANTARA AIRLINES MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
148. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 1997 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PELABUHAN INDONESIA III
149. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 1997 tentang TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1996 TENTANG PENGELOLAAN DAN INVESTASI DANA PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
150. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 1997 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT ANGKUTAN SUNGAI, DANAU DAN PENYEBERANGAN
151. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 1997 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT SANG HYANG SERI
152. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 1997 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INODNESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PUPUK SRIWIJAYA
153. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1997 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT RAJAWALI NUSANTARA INDONESIA
154. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1997 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT ASURANSI KREDIT INDONESIA
155. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1997 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT JASA MARGA
156. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1997 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT DOK DAN PERKAPALAN SURABAYA
157. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 64 Tahun 1996 tentang TENTANG PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT INDUSTRI MESIN PERKAKAS INDONESIA DAN PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT KRAKATAU STEEL
158. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 1996 tentang TENTANG PELEBURAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERKEBUNAN XXIII, PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERKEBUNAN XXVI, DAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERKEBUNAN XXIX MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERKEBUNAN NUSANTARA XII
159. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 1996 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PELABUHAN INDONESIA I
160. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 1996 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)PT INDUSTRI PESAWAT TERBANG NUSANTARA
161. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1996 tentang TENTANG PELEBURAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERKEBUNAN X DAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERKEBUNAN XXXI MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERKEBUNAN NUSANTARA VII
162. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 1996 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT BANK NEGARA INDONESIA
163. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 1996 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT BANK NEGARA INDONESIA
164. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 59 Tahun 1996 tentang TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 1990 TENTANG PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) YANG MENJUAL SAHAMNYA KEPADA MASYARAKAT MELALUI PASAR MODAL
165. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1995 tentang Tentang PELEBURAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERKEBUNAN XV-XVI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERKEBUNAN XVIII MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERKEBUNAN NUSANTARA IX
166. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 1995 tentang Tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT INDUSTRI SANDANG II
167. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 1995 tentang Tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSERO (PERSERO) PT BANK NEGARA INDONESIA
168. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 1995 tentang Tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT BANK NEGARA INDONESIA
169. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 59 Tahun 1995 tentang Tentang PERUBAHAN PP 55-1990 TENTANG PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) YANG MENJUAL SAHAMNYA KEPADA MASYARAKAT MELALUI PASAR MODAL
170. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 1995 tentang Tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT POS INDONESIA
171. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 62 Tahun 1995 tentang Tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT INDONESIA FARMA
172. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 1995 tentang Tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT INDUSTRI PESAWAT TERBANG NUSANTARA
173. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 64 Tahun 1995 tentang Tentang PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT INDUSTRI MESIN PERKAKAS INDONESIA DAN PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT. KRAKATAU STEEL
174. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1994 tentang Tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) POS DAN GIRO
175. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1994 tentang Tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PENGEMBANGAN KEUANGAN KOPERASI
176. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1994 tentang Tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT. WIJAYA KARYA
177. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 1994 tentang Tentang PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM (PERUM) LISTRIK NEGARA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
178. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 1994 tentang Tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) POS DAN GIRO
179. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1993 tentang TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PT. KONSERVASI ENERGI ABADI (PT. KONEBA)
180. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1993 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) POS DAN GIRO
181. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 1992 tentang Tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN UMUM (PERUM) BIO FARMA
182. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1992 tentang Tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN UMUM (PERUM) ANGKASA PURA II
183. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1992 tentang Tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAN UMUM (PERUM) INDONESIA FARMA
184. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1992 tentang TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM (PERUM) ANGKASA PURA II MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
185. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 1992 tentang TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM (PERUM) ANGKUTAN SUNGAI, DANAU DAN PENYEBERANGAN MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO).
186. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1992 tentang TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM (PERUM) ANGKASA PURA I MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
187. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 36 Tahun 1992 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN UMUM (PERUM) LISTRIK NEGARA
188. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 1991 tentang TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM (PERUM) TELEKOMUNIKASI MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
189. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 1991 tentang TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PERCETAKAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MENJADI PERUSAHAAN UMUM (PERUM)
190. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1991 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) ANGKASA PURA I
191. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 1990 tentang Tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) POS DAN GIRO
192. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1990 tentang Tentang PERUSAHAAN UMUM (PERUM) JASA TIRTA
193. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 1991 tentang TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PELABUHAN III MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
194. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 59 Tahun 1991 tentang TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PELABUHAN IV MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
195. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1990 tentang Tentang PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN JAWATAN (PERJAN) PEGADAIAN MENJADI PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PEGADAIAN
196. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1990 tentang Tentang PERUBAHAN PP 33-1977 TENTANG ASURANSI SOSIAL TENAGA KERJA
197. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 1986 tentang Tentang PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) DALAM BIDANG USAHA KAWASAN INDUSTRI UJUNG PANDANG
198. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 1991 tentang TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) BIDANG PENGUSAHAAN HUTAN DI SUMATERA BAGIAN UTARA
199. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 1990 tentang Tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PFRUSAHAAN UMUM (PERUM) BIO FARMA
200. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1990 tentang Tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) GAS NEGARA (PGN)
201. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 1991 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN UMUM (PERUM) SANG HYANG SERI
202. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 1990 tentang Tentang PENJUALAN SELURUH KEKAYAAN NEGARA YANG TERTANAM DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PENGERINGAN TEMBAKAU BOJONEGORO
203. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 1991 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) POS DAN GIRO
204. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 1991 tentang TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PELABUHAN II MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
205. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 1986 tentang Tentang PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) DALAM BIDANG USAHA KAWASAN INDUSTRI UJUNG PANDANG
206. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1990 tentang Tentang PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN PERIKANAN NEGARA (PN. PERIKANI) SULAWESI UTARA/TENGAH MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN)
207. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 1990 tentang Tentang PERUSAHAAN UMUM PERUM QUOTOTORITA JATILUHURQUOT
208. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 1990 tentang Tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT. PERUSAHAAN PERKEMBANGAN EKONOMI NASIONAL RAJAWALI NUSANTARA INDONESIA (PT. RAJAWALI NUSANTARA INDONESIA)
209. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 1990 tentang Tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT. SEMEN PADANG
210. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 1991 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN UMUM (PERUM) ANGKUTAN SUNGAI, DANAU DAN PENYEBERANGAN
211. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 1991 tentang TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1990 TENTANG PENARIKAN KEMBALI SEBAGIAN KEKAYAAN NEGARA YANG TERTANAM DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT. INDUSTRI SANDANG I
212. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 1990 tentang Tentang PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN JAWATAN (PERJAN) KERETA API MENJADI PERUSAHAAN UMUM (PERUM) KERETA API
213. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1991 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN UMUM KEHUTANAN NEGARA (PERUM PERHUTANI)
214. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 1990 tentang Tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PENGERUKAN
215. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 1990 tentang Tentang PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN XIX MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
216. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1991 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) ANGKASA PURA II
217. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1990 tentang Tentang PENJUALAN SELURUH SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT. LEPPIN
218. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1989 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGERA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) SANG HYANG SERI
219. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1989 tentang TENTANG PEMISAHAN DAN PENGALIHAN KEKAYAAN NEGARA PADA BANDAR UDARA FRANS KISIEPO DI BIAK DAN SAMRATULANGI DI MANADO UNTUK DIJADIKAN TAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA DALAM PERUSAHAAN UMUM (PERUM) ANGKASA PURA I
220. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1988 tentang Tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) ANGKASA PUTRA I
221. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1988 tentang Tentang LT BUMN GTPERUSAHAAN UMUM PERUM PEMBANGUNAN PERUMAHAN NASIONAL
222. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 1988 tentang Tentang LT BUMN GTPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KEDALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT JASA MARGA
223. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1988 tentang Tentang LT BUMN GTPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM ANGKASA PUTRA I
224. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 1988 tentang Tentang LT BUMN GTPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PETRO KIMIA GRESIK
225. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1988 tentang Tentang PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PEMBANGUNAN PERUMAHAN NASIONAL
226. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1988 tentang Tentang LT BUMN GTPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN UMUM PERUM PEMBANGUNAN PERUMAHAN NASIONAL
227. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1989 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGERA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) SANG HYANG SERI
228. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1996 tentang Tentang PEMBENTUKAN PERUSAHAAN UMUM (PERUM) ANGKUTAN SUNGAI, DANAU DAN PENYEBERANGAN
229. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 1986 tentang Tentang LT BUMN GTPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN UMUM PERUM PENGERUKAN
230. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 1986 tentang Tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PENGANGKUTAN PENUMPANG JAKARTA (PPD)
231. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 1985 tentang TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PENERBITAN DAN PERCETAKAN BALAI PUSTAKA MENJADI PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PENERBITAN DAN PERCETAKAN BALAI PUSTAKA
232. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1985 tentang TENTANG PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PELABUHAN III
233. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1985 tentang TENTANG PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PELABUHAN II
234. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 1985 tentang TENTANG PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PERCETAKAN UANG REPUBLIK INDONESIA
235. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1986 tentang Tentang PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN GAS NEGARA (PGN) MENJADI PERUSAHAAN UMUM (PERUM)
236. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1984 tentang Tentang LT BUMN GTPENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA TAMBANG BATU BARA MENJADI PERUSAHAAN UMUM PERUM
237. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 1984 tentang Tentang PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PENGERUKAN
238. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1984 tentang Tentang PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) DALAM BIDANG USAHA KAWASAN INDUTRI MEDAN
239. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 1984 tentang Tentang LT BUMN GTPERUSAHAAN UMUM PERUM HUSADA BHAKTI
240. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 1984 tentang Tentang PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN ASPAL NEGARA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
241. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1984 tentang Tentang LT BUMN GTPENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN GAS NEGARA PGN MENJADI PERUSAHAAN UMUM PERUM
242. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1984 tentang Tentang LT BUMN GTPERUSAHAAN UMUM PERUM POS DAN GIRO
243. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1984 tentang Tentang PENGALIHAN PEMILIKAN DAN PENGUASAAN MODAL NEGARA RI DALAM PERUSAHAAN PERSEROAN TERBATAS PELITA INDONESIA DJAYA CORPORATION KEPADA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT. PELAYARAN NASIONAL INDONESIA
244. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1984 tentang Tentang PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) DALAM BIDANG USAHA DISTRIBUSI DAN PENGOLAHAN KAYU
245. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1984 tentang Tentang PERUSAHAAN UMUM (PERUM) POS DAN GIRO
246. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 1984 tentang Tentang LT BUMN GTPERUSAHAAN UMUM PERUM PENGERUKAN
247. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1985 tentang TENTANG PERUSAHAAN UMUM (PERUM) SANG HYANG SERI
248. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 1985 tentang TENTANG UMUM (PERUM) PELABUHAN I
249. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 1985 tentang TENTANG PENARIKAN KEMBALI SEBAGIAN KEKAYAAN NEGARA YANG TERTANAM DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) ANGKASA PURA
250. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 1985 tentang TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1983 TENTANG PEMBINAAN KEPELABUHANAN
251. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 1985 tentang TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PENERBITAN DAN PERCETAKAN BALAI PUSTAKA MENJADI PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PENERBITAN DAN PERCETAKAN BALAI PUSTAKA
252. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1985 tentang TENTANG PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PELABUHAN IV
253. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 1983 tentang TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) DALAM BIDANG INDUSTRI LOGAM
254. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 1983 tentang TENTANG PERUSAHAAN UMUM PELABUHAN II
255. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 1983 tentang TENTANG PERUSAHAAN UMUM PELABUHAN IV
256. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1983 tentang TENTANG PERUSAHAAN UMUM PELABUHAN I
257. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1982 tentang TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM LISTRIK NEGARA
258. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1981 tentang Tentang LT PERUM GTPERUSAHAAN UMUM PENGANGKUTAN PENUMPANG DJAKARTA
259. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1981 tentang Tentang IURAN PEMBAYARAN EKSPLOITASI DAN PEMELIHARAAN PRASARANA PENGAIRAN
260. Pasal -

---
Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 1981 tentang Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1972 TENTANG PERUSAHAAN UMUM LISTRIK NEGARA
261. Pasal 2 ayat 2

---
Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1988 tentang Tentang PENGALIHAN BENTUK PUSAT PRODUKSI FILM NEGARA MENJADI PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PRODUKSI FILM NEGARA
262. Pasal 2 ayat 2

---
Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1988 tentang Tentang LT BUMN GTPENGALIHAN BENTUK PUSAT PRODUKSI FILM NEGARA MENJADI PERUSAHAAN UMUM PERUM PRODUKSI FILM NEGARA
263. Pasal 2 ayat 3

---
Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1983 tentang TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) DI BIDANG PERGUDANGAN BARANG IMPOR DAN EKSPOR
264. Pasal 3 ayat 3

Cara-cara penyertaan dan penata-usahaan pemilikan Negara atas PERSERO akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
- Belum Ditetapkan.

Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs jdihn.go.id, sipuu.setkab.go.id, jdih.setneg.go.id, dan peraturan.go.id yang diakses pada hari Jumat, tanggal 15 November 2019 Pukul 10.00 WIB
265. Pasal 6

Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Undang-Undang ini diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah
- Belum Ditetapkan.

Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs jdihn.go.id, sipuu.setkab.go.id, jdih.setneg.go.id, dan peraturan.go.id yang diakses pada hari Jumat, tanggal 15 November 2019 Pukul 10.15 WIB