NO PASAL & AYAT YANG DITINDAKLANJUTI DENGAN PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PELAKSANAAN UU TERKAIT KETERANGAN
PP PERPRES / KEPRES PERMEN / KEPMEN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN LAINNYA
1. Pasal 6 ayat 2

Syarat kepangkatan pejabat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) akan diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 3 Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah 1. UU No. 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman

2. UU No. 3/2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung
-
2. Pasal 10 ayat 2

Syarat kepangkatan sebagaimana tersebut pada ayat (1) diatur dengan peraturan pemerintah.
Peraturan Pemerintah No. 92 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana -
3. Pasal 231 ayat 1

Jenis, bentuk dan warna pakaian sidang serta atribut dan hal yang berhubungan dengan perangkat kelengkapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 230 ayat (2) dan ayat (3) diatur dengan peraturan pemerintah.
Peraturan Pemerintah No. 92 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana -
4. Pasal 231 ayat 2

Pengaturan lebih lanjut tata tertib persidangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 217 ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kehakiman
Peraturan Mahkamah Agung No. 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Pengadilan -
5. Pasal 231 ayat 2

Pengaturan lebih lanjut tata tertib persidangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 217 ditetapkan dengan keputusan Menteri Kehakiman
Surat Edaran Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Menghadiri Persidangan -