TABEL PERATURAN PELAKSANA UU

NO PERUBAHAN PASAL DI UU YANG JADI RUJUKAN PERLAKNYA PASAL UU TERKAIT YANG DIUBAH PP YANG MENGATUR LEBIH LANJUT PERUBAHANNYA KETERANGAN
1. Pasal 11 ayat 1

Untuk secara khusus melaksanakan satu atau beberapa kewajiban dari Majelis, dapat dibentuk selanjutnya badan-badan yang dapat diberi kedudukan sendiri dalam lingkungan Majelis, yang diatur dengan Peraturan Pemerintah.
-
Google
-
2. Pasal 20 ayat 2 angka/huruf a

mengenai badan tersebut dalam ayat 1 huruf a kepada Pengurus badan yang akan dibentuk dengan Peraturan Pemerintah berdasarkan ketentuan pasal 11 undang-undang ini;
-
Google
-
3. Pasal 21 ayat 1

Ketentuan-ketentuan lebih lanjut yang diperlukan guna melaksanakan undangundang ini ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah
-
Google
-
4. Pasal 21 ayat 2

Menteri menetapkan peraturan Tata-tertib Majelis menurut dasar-dasar yang ditentukan oleh undang-undang ini dan Peraturan Pemerintah tersebut dalam pasal 11 dan ayat 1 pasal 21 setelah diusulkan rancangannya oleh Majelis

Google
-