NO | PERUBAHAN PASAL DI UU YANG JADI RUJUKAN PERLAKNYA | PASAL UU TERKAIT YANG DIUBAH | PP YANG MENGATUR LEBIH LANJUT PERUBAHANNYA | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Pasal 3 ayat 4 Menteri Muda Agraria menetapkan peraturan-peraturan yang diperlukan untuk menyelenggarakan ketentuan-ketentuan dalam ayat 1 dan 2 diatas |
Keputusan Menteri No. 332 Tahun 1960 tentang - |
Keputusan Menteri Muda Agraria tanggal 8 Pebruari 1960 No. Sk. 332/Ka/1960 (T.L.N. No. 1935) |
|
2. | Pasal 16 Hal-hal yang perlu untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan undang-undang ini diatur oleh Menteri Muda Agraria sendiri atau bersama dengan Menteri Muda Pertanian |
Peraturan Menteri No. 4 Tahun 1964 tentang tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjanjian Bagi-Hasil |
Inpres Nomor 13 Tahun 1980 tentang Pedoman Pelaksaan UU Nomor 2 Tahun 1960 tentang Perjanjian Bagi Hasil |