TABEL PERATURAN PELAKSANA UU

NO PERUBAHAN PASAL DI UU YANG JADI RUJUKAN PERLAKNYA PASAL UU TERKAIT YANG DIUBAH PP YANG MENGATUR LEBIH LANJUT PERUBAHANNYA KETERANGAN
1. Pasal 1 angka/huruf b

Bahan Tenaga Atom: ialah bahan-bahan seperti bahan galian uranium, thorium dan sebagainya yang merupakan bahan baku bagi bahan bakar nuklir, serta bahan-bahan radio aktif lainnya, pula bahan-bahan khusus lain yang akan diatur dengan Peraturan Pemerintah;
-
Google
Belum ditetapkan: Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs https://jdih.esdm.go.id/?page=peraturan&act=search , https://jdih.setneg.go.id/ , http://jdih.batan.go.id/ dan https://jdih.bapeten.go.id/index.php/site/doklist yang diakses pada hari Jumat, tanggal 19 Januari 2024 Pukul 09.00 WIB
2. Pasal 7 ayat 2

Tugas, susunan, kekuasaan dan sebagainya daripada badan-badan atau organisasi-organisasi tersebut diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 1965 tentang Dewan Tenaga Atom Dan Badan Tenaga Atom Nasional
Google
-
3. Pasal 10

Pembuatan bahan-bahan tenaga atom dan bahan bakar nuklir diusahakan oleh Badan Tenaga Atom Nasional dan diatur dengan Peraturan Pemerintah.
-
Google
Belum ditetapkan: Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs https://jdih.esdm.go.id/?page=peraturan&act=search , https://jdih.setneg.go.id/ , http://jdih.batan.go.id/ dan https://jdih.bapeten.go.id/index.php/site/doklist yang diakses pada hari Jumat, tanggal 19 Januari 2024 Pukul 09.00 WIB
4. Pasal 13 ayat 1

Terhadap penemuan baru dalam lapangan tenaga atom diberikan penghargaan oleh Pemerintah yang selanjutnya diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1994 tentang Syarat-Sarat dan Pedoman Kerjasama Kontrak Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi
Google
-
5. Pasal 17 ayat 3

Cara melakukan penyidikan tersebut diatur dengan Peraturan Pemerintah.
-
Google
Belum ditetapkan: Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs https://jdih.esdm.go.id/?page=peraturan&act=search , https://jdih.setneg.go.id/ , http://jdih.batan.go.id/ dan https://jdih.bapeten.go.id/index.php/site/doklist yang diakses pada hari Jumat, tanggal 19 Januari 2024 Pukul 09.00 WIB