TABEL PERATURAN PELAKSANA UU

NO PERUBAHAN PASAL DI UU YANG JADI RUJUKAN PERLAKNYA PASAL UU TERKAIT YANG DIUBAH PP YANG MENGATUR LEBIH LANJUT PERUBAHANNYA KETERANGAN
1. Pasal 12

Susunan, Kekuasaan serta Acara dari Badan-badan Peradilan seperti tersebut dalam pasal 10 ayat (1) diatur dalam Undang-undang tersendiri
Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama
Google
-
2. Pasal 12

Susunan, Kekuasaan serta Acara dari Badan-badan Peradilan seperti tersebut dalam pasal 10 ayat (1) diatur dalam Undang-undang tersendiri

UU No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak
Download | Google
-
3. Pasal 12

Susunan, Kekuasaan serta Acara dari Badan-badan Peradilan seperti tersebut dalam pasal 10 ayat (1) diatur dalam Undang-undang tersendiri

UU No. 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum
Download | Google
-
4. Pasal 12

Susunan, Kekuasaan serta Acara dari Badan-badan Peradilan seperti tersebut dalam pasal 10 ayat (1) diatur dalam Undang-undang tersendiri

UU No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara
Download | Google
-
5. Pasal 12

Susunan, Kekuasaan serta Acara dari Badan-badan Peradilan seperti tersebut dalam pasal 10 ayat (1) diatur dalam Undang-undang tersendiri

UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer
Download | Google
-
6. Pasal 32

Hal-hal yang mengenai pangkat, gaji dan tunjangan Hakim diatur dengan peraturan tersendiri
Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 1994 tentang Peraturan Gaji Hakim
Google
-