TABEL PERATURAN PELAKSANA UU

NO PERUBAHAN PASAL DI UU YANG JADI RUJUKAN PERLAKNYA PASAL UU TERKAIT YANG DIUBAH PP YANG MENGATUR LEBIH LANJUT PERUBAHANNYA KETERANGAN
1. Pasal 6 ayat 9

Ketentuan lebih lanjut mengenai buku pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (7) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Peraturan Pemerintah No. 75 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan
Google
-
2. Pasal 25 ayat 2

Ketentuan mengenai akses dan pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Peraturan Pemerintah No. 75 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan
Google
-
3. Pasal 27 ayat 2

Ketentuan mengenai akses dan pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Peraturan Pemerintah No. 75 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan
Google
-
4. Pasal 29 ayat 2

Ketentuan mengenai akses dan pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Peraturan Pemerintah No. 75 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan
Google
-
5. Pasal 31 ayat 3

Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Menteri.

-
Google
Rancangan Peraturan Menteri sedang disusun oleh Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan.

Berdasarkan penelusuran terakhir pada situs http://jdih.kemendikbud.go.id dan https://www.peraturan.go.id/ pada tanggal 31 Januari 2025.
6. Pasal 34

Ketentuan lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban pelaku perbukuan diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Peraturan Pemerintah No. 75 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan
Google
-
7. Pasal 35 ayat 2

Ketentuan mengenai insentif fiskal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Peraturan Pemerintah No. 75 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan
Google
-
8. Pasal 43 ayat 2

Ketentuan mengenai standar, kaidah, dan kode etik Penulisan naskah asli Buku sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Peraturan Pemerintah No. 75 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan
Google
-
9. Pasal 44 ayat 2

Ketentuan mengenai standar, kaidah, dan kode etik Penerjemahan Buku sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Peraturan Pemerintah No. 75 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan
Google
-
10. Pasal 46 ayat 2

Ketentuan mengenai standar, kaidah, dan kode etik Penyaduran Buku sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Peraturan Pemerintah No. 75 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan
Google
-
11. Pasal 53 ayat 2

Ketentuan mengenai standar, kaidah, dan kode etik pengeditan Naskah Buku sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah No. 75 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan
Google
-
12. Pasal 54 ayat 2

Ketentuan mengenai standar, kaidah, dan kode etik pengilustrasian Buku sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah No. 75 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan
Google
-
13. Pasal 55 ayat 2

Ketentuan mengenai standar, kaidah, dan kode etik pendesainan Buku sebagimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah

Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perbukuan
Google
-
14. Pasal 59 ayat 3

Ketentuan mengenai pengonversian ke dalam bentuk buku elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 22 Tahun 2022 tentang Standar Mutu Buku, Standar Proses dan Kaidah Pemerolehan Naskah, serta Standar Proses dan Kaidah Penerbitan Buku
Google
-
15. Pasal 60 ayat 3

Ketentuan mengenai Pendistribusian Buku sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah No. 75 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan
Google
-
16. Pasal 63 ayat 4

Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan Peraturan Menteri.

-
Google
Rancangan Peraturan Menteri sedang disusun oleh Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan.

Berdasarkan penelusuran terakhir pada situs http://jdih.kemendikbud.go.id dan https://www.peraturan.go.id/ pada tanggal 31 Januari 2025.
17. Pasal 64 ayat 2

Ketentuan mengenai penjualan buku teks pendamping dan buku nonteks melalui sarana lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 22 Tahun 2022 tentang Standar Mutu Buku, Standar Proses dan Kaidah Pemerolehan Naskah, serta Standar Proses dan Kaidah Penerbitan Buku
Google
-
18. Pasal 65 ayat 4

Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan Peraturan Menteri.

-
Google
Rancangan Peraturan Menteri sedang disusun oleh Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan.

Berdasarkan penelusuran terakhir pada situs http://jdih.kemendikbud.go.id dan https://www.peraturan.go.id/ pada tanggal 31 Januari 2025.
19. Pasal 65 ayat 5

Ketentuan lebih lanjut mengenai buku teks utama, buku teks pendamping, dan buku nonteks sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Menteri

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 25 Tahun 2022 tentang Penilaian Buku Pendidikan
Google
-
20. Pasal 66 ayat 2

Ketentuan mengenai Penyediaan Buku melalui hibah dan impor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dan huruf d diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Peraturan Pemerintah No. 75 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan
Google
-
21. Pasal 68 ayat 3

Ketentuan mengenai peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Peraturan Pemerintah No. 75 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan
Google
-
22. Pasal 69 ayat 5

Ketentuan lebih lanjut mengenai pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (4) diatur dengan Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah No. 75 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan
Google
-