TABEL PERATURAN PELAKSANA UU

NO PERUBAHAN PASAL DI UU YANG JADI RUJUKAN PERLAKNYA PASAL UU TERKAIT YANG DIUBAH PP YANG MENGATUR LEBIH LANJUT PERUBAHANNYA KETERANGAN
1. Pasal 83 angka/huruf B

Pasal 83B Pelaksanaanlebih lanjut ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83A ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Keputusan Presiden No. 41 Tahun 2004 tentang PERIZINAN ATAU PERJANJIAN DI BIDANG PERTAMBANGAN YANG BERADA DI KAWASAN HUTAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Google
Belum ditemukan

Berdasarkan penelusuran terakhir pada situs https://jdih.setneg.go.id/ pada 14 Maret 20232 pukul 09.26 dan http://peraturan.go.id/perpres.html pada tanggal 14 Maret pukul 09.37 Wib