NO | PERUBAHAN PASAL DI UU YANG JADI RUJUKAN PERLAKNYA | PASAL UU TERKAIT YANG DIUBAH | PP YANG MENGATUR LEBIH LANJUT PERUBAHANNYA | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Pasal 33 ayat 5 Ketentuan mengenai syarat dan tata cara penunjukan wali sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah. |
Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Penunjukan Wali |
Sudah diundangkan pada tanggal 29 April 2019 LN RI Tahun 2019 Nomor 76 dan TLN RI Nomor 6339 (https://sipuu.setkab.go.id) |
|
2. | Pasal 41 ayat 2 Ketentuan mengenai bimbingan dan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah. |
Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak |
Sudah diundangkan pada tanggal 3 Oktober 2007 LN RI Tahun 2007 Nomor 123 dan TLN RI Nomor 4768 (https://jdih.kemenpppa.go.id/peraturan) |