TABEL PERATURAN PELAKSANA UU

NO PERUBAHAN PASAL DI UU YANG JADI RUJUKAN PERLAKNYA PASAL UU TERKAIT YANG DIUBAH PP YANG MENGATUR LEBIH LANJUT PERUBAHANNYA KETERANGAN
1. Pasal 11 ayat 7

-
Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2005 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri
Google
-
2. Pasal 15

Ketentuan mengenai syarat-syarat untuk dapat diangkat sebagai Konsultan Hak Kekayaan Intelektual diatur dengan Peraturan Pemerintah, sedangkan tata cara pengangkatannya diatur dengan Keputusan Presiden.
Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2005 tentang Konsultan Hak Kekayaan Intelektual.
Google
-
3. Pasal 15

Ketentuan mengenai syarat-syarat untuk dapat diangkat sebagai Konsultan Hak Kekayaan Intelektual diatur dengan Peraturan Pemerintah, sedangkan tata cara pengangkatannya diatur dengan Keputusan Presiden

Peraturan Presiden No. 84 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengangkatan Konsultan Hak Kekayaaan Intelektual
Google
-
4. Pasal 15

Ketentuan mengenai syarat-syarat untuk dapat diangkat sebagai Konsultan Hak Kekayaan Intelektual diatur dengan Peraturan Pemerintah, sedangkan tata cara pengangkatannya diatur dengan Keputusan Presiden.

-
Google
Belum ditetapkan.

Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs setkab.go.id dan http://jdih.kemendag.go.id pada 15 November 2023, jam 13.00 WIB
5. Pasal 30 ayat 2

Ketentuan mengenai syarat dan tata cara pemberian salinan Desain Industri diatur lebih lanjut dengan Keputusan Presiden

-
Google
Belum ditetapkan.

Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs setkab.go.id dan http://jdih.kemendag.go.id pada 15 November 2023, jam 13.00 WIB
6. Pasal 36 ayat 3

Ketentuan mengenai pencatatan perjanjian Lisensi diatur dengan Keputusan Presiden

-
Google
Belum ditetapkan.

Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs setkab.go.id dan http://jdih.kemendag.go.id pada 15 November 2023, jam 13.00 WIB
7. Pasal 45 ayat 1

Untuk setiap pengajuan Permohonan, pengajuan keberatan atas Permohonan, permintaan petikan Daftar Umum Desain Industri, permintaan dokumen prioritas Desain Industri, permintaan salinan Sertifikat Desain Industri, pencatatan pengalihan hak, pencatatan surat perjanjian Lisensi, serta permintaan lain yang ditentukan dalam Undang-undang ini dikenai biaya yang jumlahnya ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2001 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1999 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehakiman
Google
-
8. Pasal 45 ayat 2

Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan, jangka waktu, dan tata cara pembayaran biaya sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dengan Keputusan Presiden

-
Google
Belum ditetapkan.

Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs setkab.go.id dan http://jdih.kemendag.go.id pada 15 November 2023, jam 13.00 WIB
9. Pasal 45 ayat 2

Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan, jangka waktu, dan tata cara pembayaran biaya sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dengan Keputusan Presiden
Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2005 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri
Google
-