TABEL PERATURAN PELAKSANA UU

NO PERUBAHAN PASAL DI UU YANG JADI RUJUKAN PERLAKNYA PASAL UU TERKAIT YANG DIUBAH PP YANG MENGATUR LEBIH LANJUT PERUBAHANNYA KETERANGAN
1. Pasal 11 ayat 2

Pelaksanaan penambahan atau pengurangan urusan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), diatur dengan Peraturan Pemerintah.
-
Google
Berdasarkan perolehan data dan informasi dari Kementerian Dalam Negeri telah disampaikan bahwa setelah adanya UU Pemda, maka segala pengaturan mengenai otonomi daerah dan pemerintah daerah akan menginduk pada UU Pemda begitupun dengan peraturan pelaksanaannya.