TABEL PERATURAN PELAKSANA UU

NO PERUBAHAN PASAL DI UU YANG JADI RUJUKAN PERLAKNYA PASAL UU TERKAIT YANG DIUBAH PP YANG MENGATUR LEBIH LANJUT PERUBAHANNYA KETERANGAN
1. Pasal 12 ayat 3

Ketentuan mengenai pembentukan, susunan, dan tata kerja Majelis Kehormatan Mahkamah Agung diatur Mahkamah Agung

Peraturan Bersama Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial No. 04/PB/MA/IX/2012 04/PB/P.KY/09/ Tahun 2012 tentang Tata Cara Pembentukan, Tata Kerja. Dan Tata Cara Pengambilan Keputusan Majelis Kehormatan Hakim
Google
-
2. Pasal 19

Ketentuan mengenai susunan organisasi, tugas, tanggung jawab, dan tata kerja kepaniteraan Mahkamah Agung ditetapkan dengan Keputusan Presiden atas usul Mahkamah Agung.

Peraturan Presiden No. 14 Tahun 2005 tentang Kepaniteraan Mahkamah Agung
Google
-
3. Pasal 25 ayat 6

Ketentuan mengenai susunan organisasi, tugas, tanggung jawab, dan tata kerja sekretariat dan badan pada Mahkamah Agung, ditetapkan dengan Keputusan Presiden atas usul Mahkamah Agung.

Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2003 tentang Sekretariat Mahkamah Agung
Google
-
4. Pasal 30 ayat 4

Pelaksanaan lebih lanjut ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) diatur oleh Mahkamah Agung

Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2000 tentang Hakim ad hoc
Google
-
5. Pasal 31A ayat 7

Ketentuan lebih lanjut mengenai pengujian peraturan perundang-undangan dibawah undang-undang diatur oleh Mahkamah Agung

Peraturan Mahkamah Agung No. 01 Tahun 2011 tentang Hak Uji Materiil
Google
-
6. Pasal 45A ayat 5

Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan ayat (4) diatur lebih lanjut oleh Mahkamah Agung

Surat Edaran Mahkamah Agung No. 07 Tahun 2014 tentang Pengajuan Permohonan Peninjauan Kembali Dalam Perkara Pidana
Google
-
7. Pasal 80C

Ketentuan mengenai pembinaan personil militer pada kepaniteraan Mahkamah Agung dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang mengatur mengenai personil militer

Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Panglima TNI No. KMA/065A/SKB/IX/2004- No. KEP/420/IX Tahun 2004 tentang Kerjasama Dalam Pembinaan Personil Militer Bagi Prajurit TNI yang bertugas pada Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Militer
Google
-