TABEL PERATURAN PELAKSANA UU

NO PERUBAHAN PASAL DI UU YANG JADI RUJUKAN PERLAKNYA PASAL UU TERKAIT YANG DIUBAH PP YANG MENGATUR LEBIH LANJUT PERUBAHANNYA KETERANGAN
1. Pasal 4 ayat 2

Peraturan disiplin dan ketentuan-ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut oleh Panglima.

Keputusan Panglima TNI No. 22 Tahun 2005 tentang Peraturan Disiplin Prajurit Tentara Nasional
Google
Kep. Panglima TNI No. Kep/22/VIII/2005
2. Pasal 10 ayat 2

Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut oleh Panglima.

Keputusan Panglima TNI No. 23 Tahun 2005 tentang Atasan Yang Berhak Menghukum (ANKUM) di Lingkungan TNI
Google
Kep. Panglima TNI No. Kep/23/VIII/2005
3. Pasal 12 ayat 3

Tata cara pelaksanaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam pasal ini diatur lebih lanjut oleh Panglima.

Keputusan Panglima TNI No. 23 Tahun 2005 tentang Atasan Yang Berhak Menghukum (ANKUM) di Lingkungan TNI
Google
Kep. Panglima TNI No. Kep/23/VIII/2005
4. Pasal 15 ayat 2

Prosedur pemanggilan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut oleh Panglima.

Keputusan Panglima TNI No. 22 Tahun 2005 tentang Peraturan Disiplin Prajurit Tentara Nasional.
Google
Kep. Panglima TNI No. Kep/22/VIII/2005
5. Pasal 16 ayat 2

Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut oleh Panglima.

Keputusan Panglima TNI No. 22 Tahun 2005 tentang Peraturan Disiplin Prajurit Tentara Nasional
Google
Kep. Panglima TNI No. Kep/22/VIII/2005
6. Pasal 24 ayat 2

Ketentuan tentang pelaksanaan hukuman disiplin diatur lebih lanjut oleh Panglima.

Keputusan Panglima TNI No. 22 Tahun 2005 tentang Peraturan Disiplin Prajurit Tentara Nasional
Google
-
7. Pasal 35 ayat 2

Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut oleh Panglima.

Keputusan Panglima TNI No. 23 Tahun 2005 tentang Atasan Yang Berhak Menghukum (ANKUM) di Lingkungan TNI
Google
-