TABEL PERATURAN PELAKSANA UU

NO PERUBAHAN PASAL DI UU YANG JADI RUJUKAN PERLAKNYA PASAL UU TERKAIT YANG DIUBAH PP YANG MENGATUR LEBIH LANJUT PERUBAHANNYA KETERANGAN
1. Pasal 6 ayat 3

Kedudukan, tugas, fungsi dan wewenang, jumlah dari susunan anggota, syarat-syarat keanggotaan serta pengangkatan anggota Dewan Pers akan diatur denga Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 1984 tentang DEWAN PERS
Download | Google
-