NO | PERUBAHAN PASAL DI UU YANG JADI RUJUKAN PERLAKNYA | PASAL UU TERKAIT YANG DIUBAH | PP YANG MENGATUR LEBIH LANJUT PERUBAHANNYA | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Pasal 12 ayat 4 angka/huruf 2 Susunan organisasi dan tata kerja Sekretariat Jenderal ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan. |
UU No. 3 Tahun 1967 tentang Dewan Pertimbangan Agung Download | Google |
- |