TABEL PERATURAN PELAKSANA UU

NO PERUBAHAN PASAL DI UU YANG JADI RUJUKAN PERLAKNYA PASAL UU TERKAIT YANG DIUBAH PP YANG MENGATUR LEBIH LANJUT PERUBAHANNYA KETERANGAN
1. Pasal 9a

Di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara dapat diadakan pengkhususan yang diatur dengan Undang-Undang

UU No. 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
Download | Google
-
2. Pasal 18 ayat 3

Jabatan yang tidak boleh dirangkap oleh Hakim selain jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2011 tentang Jabatan Yang Tidak Boleh Dirangkap Oleh Hakim Agung dan Hakim
Google
-
3. Pasal 20 ayat 3

Ketentuan mengenai pembentukan, susunan, dan tata kerja Majelis Kehormatan Hakim serta tata cara pembelaan diri diatur lebih lanjut oleh Ketua Mahkamah Agung

Keputusan Mahkamah Agung No. KMA/058/SK/VI Tahun 2006 tentang Tata Kerja Majelis Kehormatan Mahkamah Agung
Google
-
4. Pasal 36 ayat 3

Jabatan yang tidak boleh dirangkap oleh Panitera selain jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut oleh Mahkamah Agung

Peraturan Mahkamah Agung No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan Dan Kesekretariatan Peradilan
Google
-
5. Pasal 39e ayat 3

Jabatan yang tidak boleh dirangkap oleh Jurusita selian jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), diatur lebih lanjut oleh Mahkamah Agung

Peraturan Mahkamah Agung No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan Dan Kesekretariatan Peradilan
Google
-
6. Pasal 46 ayat 2

Ketentuan mengenai tugas serta tanggung jawab, susunan organisasi, dan tata kerja Sekretariat diatur lebih lanjut dengan Keputusan Mahkamah Agung

Peraturan Mahkamah Agung No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan Dan Kesekretariatan Peradilan
Google
-