No Judul Undang-Undang Status Undang-Undang Pasal Bentuk Peraturan PUU Status Peraturan Pelaksana Keterangan
Berlaku Tidak Berlaku Yang Mengamanatkan Bunyi Pasal Sudah Terbit Belum Terbit
1. Undang-Undang No. 14 Tahun 1953 tentang Perlakuan terhadap Anggota Angkatan Perang yang diberhentikan dari Dinas Ketentaraan karena tidak memperbaharui ikatan dinas.. - - Pasal 3 ayat (3) Pengembalian ke masyarakat dengan jalan transmigrasi akan diatur dengan Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah - - Belum Ditetapkan : Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs setneg.go.id dan ditjenpp.kemenkum yang diakses pada hari Jumat 13 Desember 2019 Pukul 15.00 WIB
2. Undang-Undang No. 14 Tahun 1953 tentang Perlakuan terhadap Anggota Angkatan Perang yang diberhentikan dari Dinas Ketentaraan karena tidak memperbaharui ikatan dinas.. - - Pasal 4 ayat (2) Dalam dua tahun berikutnya yang bersangkutan hanya mendapat penghasilan berupa gaji yang sama dengan waktu menjadi anggota tetap dan mendapat pemeliharaan dari badan-badan Pemerintah yang mengurus penampungan umum, yang akan diatur dengan Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah - - Belum Ditetapkan : Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs setneg.go.id dan ditjenpp.kemenkum yang diakses pada hari Jumat 13 Desember 2019 Pukul 15.00 WIB
3. Undang-Undang No. 14 Tahun 1953 tentang Perlakuan terhadap Anggota Angkatan Perang yang diberhentikan dari Dinas Ketentaraan karena tidak memperbaharui ikatan dinas.. - - Pasal 6 ayat (-) Tunjangan-tunjangan untuk mereka yang tidak dapat memperoleh tunjangan-tunjangan menurut peraturan-peraturan yang berlaku untuk anggota tetap, akan diatur dengan Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah - - Belum Ditetapkan : Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs setneg.go.id dan ditjenpp.kemenkum yang diakses pada hari Jumat 13 Desember 2019 Pukul 15.00 WIB