No Judul Undang-Undang Status Undang-Undang Pasal Bentuk Peraturan PUU Status Peraturan Pelaksana Keterangan
Berlaku Tidak Berlaku Yang Mengamanatkan Bunyi Pasal Sudah Terbit Belum Terbit
1. Undang-Undang No. 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah . V - Pasal 6 ayat (a dan b) Penyerahan urusan-urusan yang termasuk dalam rumah-tangga dan kewajiban daerah kabupaten, yang berkenaan dengan: a. 1. urusan agraria, 2. urusan perburuhan, 3. urusan penerangan, urusan pendidikan, pengajaran dan kebudayaan, 5. lain-lain urusan yang belum disebut dalam pasal 5, b. bagian-bagian lain dari urusan yang sudah sebagian diserahkan berdasarkan ketentuan dalam pasal 5 di atas, yang mengingat pertumbuhan dan kesanggupan Kabupaten dapat diserahkan pula sebagai hal-hal yang termasuk urusan rumah-tangga dan kewajiban Kabupaten, a dan b diatur dengan Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah Dengan Titik Berat Pada Daerah Tingkat II - -