No Judul Undang-Undang Status Undang-Undang Pasal Bentuk Peraturan PUU Status Peraturan Pelaksana Keterangan
Berlaku Tidak Berlaku Yang Mengamanatkan Bunyi Pasal Sudah Terbit Belum Terbit
1. Undang-Undang No. 28 Tahun 1956 tentang Pengawasan Terhadap Pemindahan Hak Atas Tanah-tanah Perkebunan . - - Pasal 5 ayat (2) Di dalam hal penguasaan dan/atau pengusahaan tanah-tanah perkebunan termaksud dalam ayat 1 di atas diserahkan kepada sesuatu perusahaan Negara, maka soal keuangannya diatur dengan Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 1957 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 28 Tahun 1956 (Lembaran-Negara 1956 N0. 73) Dan Undang-Undang No. 29 Tahun 1956 (Lembaran-Negara 1956 No. 74) - -
2. Undang-Undang No. 28 Tahun 1956 tentang Pengawasan Terhadap Pemindahan Hak Atas Tanah-tanah Perkebunan . - - Pasal 6 ayat (1) Hal-hal yang belum diatur dalam pasal-pasal di atas dapat diatur dengan Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 1957 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 28 Tahun 1956 (Lembaran-Negara 1956 N0. 73) Dan Undang-Undang No. 29 Tahun 1956 (Lembaran-Negara 1956 No. 74) - -