No Judul Undang-Undang Status Undang-Undang Pasal Bentuk Peraturan PUU Status Peraturan Pelaksana Keterangan
Berlaku Tidak Berlaku Yang Mengamanatkan Bunyi Pasal Sudah Terbit Belum Terbit
1. Undang-Undang No. 19 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 26 Tahun 1957 Tentang Anggota Angkatan Perang Berdasarkan Ikatan Dinas Sukarela (militer Sukarela) (lembaran-negara Tahun 1957 No. 83) Sebagai Undang-undang . - - Pasal - ayat (-) --- Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2015 tentang TENTANG PERUBAHAN KESEBELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA -
2. Undang-Undang No. 19 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 26 Tahun 1957 Tentang Anggota Angkatan Perang Berdasarkan Ikatan Dinas Sukarela (militer Sukarela) (lembaran-negara Tahun 1957 No. 83) Sebagai Undang-undang . - - Pasal - ayat (-) --- Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2014 tentang TENTANG PERUBAHAN KESEPULUH ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA -
3. Undang-Undang No. 19 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 26 Tahun 1957 Tentang Anggota Angkatan Perang Berdasarkan Ikatan Dinas Sukarela (militer Sukarela) (lembaran-negara Tahun 1957 No. 83) Sebagai Undang-undang . - - Pasal - ayat (-) --- Keputusan Presiden Keputusan Presiden No. 67 Tahun 2005 tentang TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA -
4. Undang-Undang No. 19 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 26 Tahun 1957 Tentang Anggota Angkatan Perang Berdasarkan Ikatan Dinas Sukarela (militer Sukarela) (lembaran-negara Tahun 1957 No. 83) Sebagai Undang-undang . - - Pasal - ayat (-) --- Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2001 tentang TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA -
5. Undang-Undang No. 19 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 26 Tahun 1957 Tentang Anggota Angkatan Perang Berdasarkan Ikatan Dinas Sukarela (militer Sukarela) (lembaran-negara Tahun 1957 No. 83) Sebagai Undang-undang . - - Pasal - ayat (-) --- Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2001 tentang TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA -
6. Undang-Undang No. 19 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 26 Tahun 1957 Tentang Anggota Angkatan Perang Berdasarkan Ikatan Dinas Sukarela (militer Sukarela) (lembaran-negara Tahun 1957 No. 83) Sebagai Undang-undang . - - Pasal 5 ayat (2) Isi sumpah (janji) prajurit dan cara menyatakan sumpah (janji) tersebut diatur dengan Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 1958 tentang tentang Ikatan Dinas dan Kedudukan Hukum Militer Sukarela - -
7. Undang-Undang No. 19 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 26 Tahun 1957 Tentang Anggota Angkatan Perang Berdasarkan Ikatan Dinas Sukarela (militer Sukarela) (lembaran-negara Tahun 1957 No. 83) Sebagai Undang-undang . - - Pasal 6 ayat (3) Cara-cara pengangkatan Militer Sukarela dalam dinas ketentaraan diatur dengan Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 1958 tentang tentang Ikatan Dinas dan Kedudukan Hukum Militer Sukarela - -
8. Undang-Undang No. 19 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 26 Tahun 1957 Tentang Anggota Angkatan Perang Berdasarkan Ikatan Dinas Sukarela (militer Sukarela) (lembaran-negara Tahun 1957 No. 83) Sebagai Undang-undang . - - Pasal 7 ayat (1) Pangkat-pangkat Militer Sukarela dan keselarasan pangkat-pangkat diantara Angkatan Darat, Laut dan Udara diatur dengan Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 1958 tentang tentang Ikatan Dinas dan Kedudukan Hukum Militer Sukarela - -
9. Undang-Undang No. 19 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 26 Tahun 1957 Tentang Anggota Angkatan Perang Berdasarkan Ikatan Dinas Sukarela (militer Sukarela) (lembaran-negara Tahun 1957 No. 83) Sebagai Undang-undang . - - Pasal 7 ayat (4) Penampatan dalam jabatan dan pemberhentian, pemberhentian sementara pernyataan non-aktip dari jabatan dalam dinas ketentaraan terhadap seorang Militer Sukarela diatur dengan Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 1958 tentang tentang Ikatan Dinas dan Kedudukan Hukum Militer Sukarela - -
10. Undang-Undang No. 19 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 26 Tahun 1957 Tentang Anggota Angkatan Perang Berdasarkan Ikatan Dinas Sukarela (militer Sukarela) (lembaran-negara Tahun 1957 No. 83) Sebagai Undang-undang . - - Pasal 7 ayat (5) Pernyataan non-aktip dari dinas ketentaraan terhadap seorang Militer Sukarela diatur dengan Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 1958 tentang tentang Ikatan Dinas dan Kedudukan Hukum Militer Sukarela - -
11. Undang-Undang No. 19 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 26 Tahun 1957 Tentang Anggota Angkatan Perang Berdasarkan Ikatan Dinas Sukarela (militer Sukarela) (lembaran-negara Tahun 1957 No. 83) Sebagai Undang-undang . - - Pasal 7 ayat (3) Tiap-tiap anggota Militer Sukarela yang memenui syarat-syarat berhak untuk dinaikan pangkatnya. Syarat-syarat tersebut diatur dengan Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 1958 tentang tentang Ikatan Dinas dan Kedudukan Hukum Militer Sukarela - -
12. Undang-Undang No. 19 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 26 Tahun 1957 Tentang Anggota Angkatan Perang Berdasarkan Ikatan Dinas Sukarela (militer Sukarela) (lembaran-negara Tahun 1957 No. 83) Sebagai Undang-undang . - - Pasal 13 ayat (-) Cara-cara mengeluarkan pendapat bagi perkumpulan-perkumpulan yang anggotanya terdiri dari anggota Angkatan Perang diatur dengan Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 1958 tentang tentang Ikatan Dinas dan Kedudukan Hukum Militer Sukarela - -
13. Undang-Undang No. 19 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 26 Tahun 1957 Tentang Anggota Angkatan Perang Berdasarkan Ikatan Dinas Sukarela (militer Sukarela) (lembaran-negara Tahun 1957 No. 83) Sebagai Undang-undang . - - Pasal 14 ayat (2) Kekuasaan, susunan dan acara dari Pengadilan Tata-usaha termaksud pada ayat 1 di atas, diatur dengan undang-undang. UU UU No. 31 Tahun 1997 tentang tentang Peradilan Militer - -
14. Undang-Undang No. 19 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 26 Tahun 1957 Tentang Anggota Angkatan Perang Berdasarkan Ikatan Dinas Sukarela (militer Sukarela) (lembaran-negara Tahun 1957 No. 83) Sebagai Undang-undang . - - Pasal 15 ayat (1) ikatan dinas Militer Sukarela dapat diperpanjang atas permintaan sendiri menurut ketentuan-ketentuan yang diatur dengan Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 1958 tentang tentang Ikatan Dinas dan Kedudukan Hukum Militer Sukarela - -
15. Undang-Undang No. 19 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 26 Tahun 1957 Tentang Anggota Angkatan Perang Berdasarkan Ikatan Dinas Sukarela (militer Sukarela) (lembaran-negara Tahun 1957 No. 83) Sebagai Undang-undang . - - Pasal 16 ayat (2) Akibat-akibat pemberhentian tersebut pada ayat 1 di atas, kecuali pemberian pensiun, diatur dengan Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 1958 tentang tentang Ikatan Dinas dan Kedudukan Hukum Militer Sukarela - -
16. Undang-Undang No. 19 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 26 Tahun 1957 Tentang Anggota Angkatan Perang Berdasarkan Ikatan Dinas Sukarela (militer Sukarela) (lembaran-negara Tahun 1957 No. 83) Sebagai Undang-undang . - - Pasal 17 ayat (-) Seorang Militer Sukarela yang berpangkat Perwira, yang diberhentikan dengan hormat dari dinas ketentaraan, ditetapkan sebagai Perwira Cadangan dengan syarat-syarat dan kedudukan yang diatur dengan Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 1963 tentang tentang Cadangan Nasional - -