No Judul Undang-Undang Status Undang-Undang Pasal Bentuk Peraturan PUU Status Peraturan Pelaksana Keterangan
Berlaku Tidak Berlaku Yang Mengamanatkan Bunyi Pasal Sudah Terbit Belum Terbit
1. Undang-Undang No. 79 Tahun 1958 tentang Perkumpulan Koperasi . - - Pasal 23 ayat (1) Jika sesuatu Koperasi mempunyai lebih dari 200 orang anggota, maka dapat dibentuk "Badan Musyawarah" yang susunan, kekuasaan dan tugas serta cara bekerjanya diatur lebih lanjut oleh Menteri Peraturan Menteri Koperasi dan UKM - - Belum ditetapkan:

Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs http://ditjenpp.kemenkumham.go.id dan http://www.depkop.go.id yang diakses pada tanggal 27 Desember 2019 Pukul 09.49 WIB