No Judul Undang-Undang Status Undang-Undang Pasal Bentuk Peraturan PUU Status Peraturan Pelaksana Keterangan
Berlaku Tidak Berlaku Yang Mengamanatkan Bunyi Pasal Sudah Terbit Belum Terbit
1. Undang-Undang No. 4 Tahun 1959 tentang Pos. - - Pasal 3 ayat (5) Biaya pengakutan pos dengan semua jenis alat angkutan ditetapkan dengan atau kuasa Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1959 tentang Pos Dalam Negeri - -
2. Undang-Undang No. 4 Tahun 1959 tentang Pos. - - Pasal 13 ayat (2) Untuk pengusutan itu mereka boleh menahan dan menggeledah alat-alat angkutan yang diduga dipergunakan untuk pelanggaran itu serta menyita kiriman pos-kiriman pos yang bersangkutan, tetapi hanya sesudah mereka mendapat perintah dari pihak penguasa yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. Hal-hal lain yang berhubungan dengan pengusutan itu ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1959 tentang Pos Dalam Negeri - -
3. Undang-Undang No. 4 Tahun 1959 tentang Pos. - - Pasal 15 ayat (-) Undang-undang ini dapat disebut “Undang-undang Pos” dan mulai berlaku pada tanggal yang akan ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1959 tentang Pos Dalam Negeri - -