No Judul Undang-Undang Status Undang-Undang Pasal Bentuk Peraturan PUU Status Peraturan Pelaksana Keterangan
Berlaku Tidak Berlaku Yang Mengamanatkan Bunyi Pasal Sudah Terbit Belum Terbit
1. Undang-Undang No. 15 Tahun 1961 tentang Ketentuan-ketentuan pokok Kejaksaan Republik Indonesia.. - - Pasal 6 ayat (-) Di samping tiap-tiap Pengadilan Tinggi ada satu Kejaksaan Tinggi dengan daerah hukum yang sama, yang susunannya diatur dengan undang-undang. UU UU No. 16 Tahun 1961 tentang Pembentukan Kejaksaan Tinggi - -