No Judul Undang-Undang Status Undang-Undang Pasal Bentuk Peraturan PUU Status Peraturan Pelaksana Keterangan
Berlaku Tidak Berlaku Yang Mengamanatkan Bunyi Pasal Sudah Terbit Belum Terbit
1. Undang-Undang No. 31 Tahun 1964 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Tenaga Atom. . - - Pasal 1 ayat (-) Bahan Tenaga Atom: ialah bahan-bahan seperti bahan galian uranium, thorium dan sebagainya yang merupakan bahan baku bagi bahan bakar nuklir, serta bahan-bahan radio aktif lainnya, pula bahan-bahan khusus lain yang akan diatur dengan Peraturan Pemerintah; Peraturan Pemerintah - - Belum ditetapkan: Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs https://jdih.esdm.go.id/?page=peraturan&act=search , https://jdih.setneg.go.id/ , http://jdih.batan.go.id/ dan https://jdih.bapeten.go.id/index.php/site/doklist yang diakses pada hari Jumat, tanggal 19 Januari 2024 Pukul 09.00 WIB
2. Undang-Undang No. 31 Tahun 1964 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Tenaga Atom. . - - Pasal 7 ayat (2) Tugas, susunan, kekuasaan dan sebagainya daripada badan-badan atau organisasi-organisasi tersebut diatur dengan Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 1965 tentang Dewan Tenaga Atom Dan Badan Tenaga Atom Nasional - -
3. Undang-Undang No. 31 Tahun 1964 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Tenaga Atom. . - - Pasal 10 ayat (-) Pembuatan bahan-bahan tenaga atom dan bahan bakar nuklir diusahakan oleh Badan Tenaga Atom Nasional dan diatur dengan Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah - - Belum ditetapkan: Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs https://jdih.esdm.go.id/?page=peraturan&act=search , https://jdih.setneg.go.id/ , http://jdih.batan.go.id/ dan https://jdih.bapeten.go.id/index.php/site/doklist yang diakses pada hari Jumat, tanggal 19 Januari 2024 Pukul 09.00 WIB
4. Undang-Undang No. 31 Tahun 1964 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Tenaga Atom. . - - Pasal 13 ayat (1) Terhadap penemuan baru dalam lapangan tenaga atom diberikan penghargaan oleh Pemerintah yang selanjutnya diatur dengan Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1994 tentang Syarat-Sarat dan Pedoman Kerjasama Kontrak Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi - -
5. Undang-Undang No. 31 Tahun 1964 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Tenaga Atom. . - - Pasal 17 ayat (3) Cara melakukan penyidikan tersebut diatur dengan Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah - - Belum ditetapkan: Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs https://jdih.esdm.go.id/?page=peraturan&act=search , https://jdih.setneg.go.id/ , http://jdih.batan.go.id/ dan https://jdih.bapeten.go.id/index.php/site/doklist yang diakses pada hari Jumat, tanggal 19 Januari 2024 Pukul 09.00 WIB