No |
Judul Undang-Undang |
Status Undang-Undang |
Pasal |
Bentuk Peraturan PUU |
Status Peraturan Pelaksana |
Keterangan |
Berlaku |
Tidak Berlaku |
Yang Mengamanatkan |
Bunyi Pasal |
Sudah Terbit |
Belum Terbit |
1. |
Undang-Undang No. 31 Tahun 1964 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Tenaga Atom.
. |
- |
- |
Pasal 1 ayat (-) |
Bahan Tenaga Atom: ialah bahan-bahan seperti bahan galian uranium, thorium dan sebagainya yang merupakan bahan baku bagi bahan bakar nuklir, serta bahan-bahan radio aktif lainnya, pula bahan-bahan khusus lain yang akan diatur dengan Peraturan Pemerintah; |
Peraturan Pemerintah |
- |
- |
Belum ditetapkan: Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs https://jdih.esdm.go.id/?page=peraturan&act=search , https://jdih.setneg.go.id/ , http://jdih.batan.go.id/ dan https://jdih.bapeten.go.id/index.php/site/doklist yang diakses pada hari Jumat, tanggal 19 Januari 2024 Pukul 09.00 WIB |
2. |
Undang-Undang No. 31 Tahun 1964 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Tenaga Atom.
. |
- |
- |
Pasal 7 ayat (2) |
Tugas, susunan, kekuasaan dan sebagainya daripada badan-badan atau organisasi-organisasi tersebut diatur dengan Peraturan Pemerintah. |
Peraturan Pemerintah |
Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 1965 tentang Dewan Tenaga Atom Dan Badan Tenaga Atom Nasional |
- |
- |
3. |
Undang-Undang No. 31 Tahun 1964 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Tenaga Atom.
. |
- |
- |
Pasal 10 ayat (-) |
Pembuatan bahan-bahan tenaga atom dan bahan bakar nuklir diusahakan oleh Badan Tenaga Atom Nasional dan diatur dengan Peraturan Pemerintah. |
Peraturan Pemerintah |
- |
- |
Belum ditetapkan: Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs https://jdih.esdm.go.id/?page=peraturan&act=search , https://jdih.setneg.go.id/ , http://jdih.batan.go.id/ dan https://jdih.bapeten.go.id/index.php/site/doklist yang diakses pada hari Jumat, tanggal 19 Januari 2024 Pukul 09.00 WIB |
4. |
Undang-Undang No. 31 Tahun 1964 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Tenaga Atom.
. |
- |
- |
Pasal 13 ayat (1) |
Terhadap penemuan baru dalam lapangan tenaga atom diberikan penghargaan oleh Pemerintah yang selanjutnya diatur dengan Peraturan Pemerintah. |
Peraturan Pemerintah |
Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1994 tentang Syarat-Sarat dan Pedoman Kerjasama Kontrak Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi |
- |
- |
5. |
Undang-Undang No. 31 Tahun 1964 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Tenaga Atom.
. |
- |
- |
Pasal 17 ayat (3) |
Cara melakukan penyidikan tersebut diatur dengan Peraturan Pemerintah. |
Peraturan Pemerintah |
- |
- |
Belum ditetapkan: Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs https://jdih.esdm.go.id/?page=peraturan&act=search , https://jdih.setneg.go.id/ , http://jdih.batan.go.id/ dan https://jdih.bapeten.go.id/index.php/site/doklist yang diakses pada hari Jumat, tanggal 19 Januari 2024 Pukul 09.00 WIB |