No Judul Undang-Undang Status Undang-Undang Pasal Bentuk Peraturan PUU Status Peraturan Pelaksana Keterangan
Berlaku Tidak Berlaku Yang Mengamanatkan Bunyi Pasal Sudah Terbit Belum Terbit
1. Undang-Undang No. 3 Tahun 1965 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya. . V - Pasal - ayat (-) --- Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 1986 tentang Tentang LT BUMN GTPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM PENGANGKUTAN PENUMPANG JAKARTA PPD -
2. Undang-Undang No. 3 Tahun 1965 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya. . V - Pasal - ayat (-) --- Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1986 tentang Tentang PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PENGANGKUTAN PENUMPANG JAKARTA (PPD) -
3. Undang-Undang No. 3 Tahun 1965 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya. . V - Pasal - ayat (-) --- Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 1984 tentang Tentang PERUSAHAAN UMUM (PERUM) DAMRI -
4. Undang-Undang No. 3 Tahun 1965 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya. . V - Pasal - ayat (-) --- Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1984 tentang Tentang LT BUMN GTPERUSAHAAN UMUM PERUM PENGANGKUTAN PENUMPANG JAKARTA PPD -
5. Undang-Undang No. 3 Tahun 1965 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya. . V - Pasal 35 ayat (1) Selain dari para pejabat yang pada umumnya bertugas menyidik kejahatan-kejahatan dan pelanggaran-pelanggaran, penyidikan pelanggaran ketentuan-ketentuan dalam atau berdasarkan Undang-undang ini dapat juga dilakukan oleh pejabat-pejabat yang penunjukan dan wewenangnya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 1985 tentang TENTANG KEWENANGAN PENYIDIK TERHADAP PELANGGARAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN RAYA - TENTANG KEWENANGAN PENYIDIK TERHADAP PELANGGARAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN RAYA