No Judul Undang-Undang Status Undang-Undang Pasal Bentuk Peraturan PUU Status Peraturan Pelaksana Keterangan
Berlaku Tidak Berlaku Yang Mengamanatkan Bunyi Pasal Sudah Terbit Belum Terbit
1. Undang-Undang No. 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapraja Palangka Raya dengan Mengubah Undang-undang No. 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Drt No.3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan.. V - Pasal 1 ayat (1) Membentuk Kotapraja Palangkaraya, yang meliputi wilayah Kota Palangkaraya dengan batas-batas yang untuk jelasnya akan dirumuskan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri yang dipisahkan dari Daerah Tingkat II Kapuas dimaksud dalam Undang-undang No.27 tahun 1959. Keputusan Menteri Dalam Negeri - - Belum Ditetapkan

Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs https://www.kemendagri.go.id/index.php yang diakses pada tanggal 7 Oktober 2020 pukul 14.55 WIB.