No | Judul Undang-Undang | Status Undang-Undang | Pasal | Bentuk Peraturan PUU | Status Peraturan Pelaksana | Keterangan | |||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Berlaku | Tidak Berlaku | Yang Mengamanatkan | Bunyi Pasal | Sudah Terbit | Belum Terbit | ||||
1. | Undang-Undang No. 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapraja Palangka Raya dengan Mengubah Undang-undang No. 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Drt No.3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan.. | V | - | Pasal 1 ayat (1) | Membentuk Kotapraja Palangkaraya, yang meliputi wilayah Kota Palangkaraya dengan batas-batas yang untuk jelasnya akan dirumuskan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri yang dipisahkan dari Daerah Tingkat II Kapuas dimaksud dalam Undang-undang No.27 tahun 1959. | Keputusan Menteri Dalam Negeri | - | - | Belum Ditetapkan Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs https://www.kemendagri.go.id/index.php yang diakses pada tanggal 7 Oktober 2020 pukul 14.55 WIB. |