No Judul Undang-Undang Status Undang-Undang Pasal Bentuk Peraturan PUU Status Peraturan Pelaksana Keterangan
Berlaku Tidak Berlaku Yang Mengamanatkan Bunyi Pasal Sudah Terbit Belum Terbit
1. Undang-Undang No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing. - - Pasal 17 ayat (-) Pelaksanaan ketentuan-ketentuan dalam pasal 15 dan 16 ditetapkan oleh Pemerintah Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1968 tentang Pemberian Tambahan Kelonggaran Perpajakan Kepada International Nickel Company Of Canada Ltd. (Inco) C.Q. P.T. International Nickel Indonesia - -
2. Undang-Undang No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing. - - Pasal 19 ayat (2) Pelaksanaan transfer ditentukan lebih lanjut oleh Pemerintah Peraturan Pemerintah - - Belum ditetapkan:

Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs http://setneg.go.id dan https://peraturan.bkpm.go.id yang diakses pada tanggal 27 Desember 2019 Pukul 09.49 WIB
3. Undang-Undang No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing. - - Pasal 20 ayat (-) Transfer yang bersifat repatriasi modal tidak dapat diizinkan selama kelonggaran-kelonggaran perpajakan dan pungutan-pungutan lain yang tersebut pada pasal 15 masih berlaku Pelaksanaan lebih lanjut diatur oleh Pemerintah Peraturan Pemerintah - - Belum ditetapkan:

Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs http://setneg.go.id dan https://peraturan.bkpm.go.id yang diakses pada tanggal 27 Desember 2019 Pukul 09.49 WIB
4. Undang-Undang No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing. - - Pasal 27 ayat (1) Perusahaan tersebut pada pasal 3 yang seluruh modalnya adalah modal asing wajib memberi kesempatan partisipasi bagi modal nasional secara effektif setelah jangka waktu tertentu dan menurut imbangan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 1994 tentang Pemilikan Saham Dalam Perusahaan Yang Didirikan Dalam Rangka Penanaman Modal Asing - -
5. Undang-Undang No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing. - - Pasal 28 ayat (2) Cara-cara penyelenggaraan koordinasi tersebut akan ditentukan lebih lanjut oleh Pemerintah Peraturan Pemerintah - - Belum ditetapkan:

Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs http://setneg.go.id dan https://peraturan.bkpm.go.id yang diakses pada tanggal 27 Desember 2019 Pukul 09.49 WIB
6. Undang-Undang No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing. - - Pasal 30 ayat (-) Hal-hal yang belum diatur dalam Undang-undang ini akan ditetapkan lebih lanjut oleh Pemerintah Peraturan Pemerintah - - Belum ditetapkan:

Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs http://setneg.go.id dan https://peraturan.bkpm.go.id yang diakses pada tanggal 27 Desember 2019 Pukul 09.49 WIB