No | Judul Undang-Undang | Status Undang-Undang | Pasal | Bentuk Peraturan PUU | Status Peraturan Pelaksana | Keterangan | |||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Berlaku | Tidak Berlaku | Yang Mengamanatkan | Bunyi Pasal | Sudah Terbit | Belum Terbit | ||||
1. | Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. | V | - | Pasal 5 ayat (2) | Ketentuan lebih lanjut mengenai kementerian/lembaga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Presiden. | Peraturan Presiden | - | - | Belum ditetapkan. Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs https://jdih.setkab. go.id/, dan http://peraturan.go. id/pp.html, yang diakses pada hari Senin, tanggal 15 Mei 2023 Pukul 13.45 WIB. |
2. | Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. | V | - | Pasal 18 ayat (-) | Ketentuan lebih lanjut mengenai syarat dan tata cara pelaksanaan hak dan kewajiban Tahanan, Anak, dan Warga Binaan diatur dengan Peraturan Pemerintah. | Peraturan Pemerintah | - | - | Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs https://jdih.setkab. go.id/, dan http://peraturan.go. id/pp.html, yang diakses pada hari Senin, tanggal 15 Mei 2023 Pukul 14.35 WIB. Belum terdapat Peraturan Pemerintah yang mendasarkan pada ketentuan Pasal ini, namun telah ada Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, yang diterbitkan berdasarkan UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. |
3. | Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. | V | - | Pasal 27 ayat (-) | Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Pelayanan Tahanan diatur dengan Peraturan Pemerintah. | Peraturan Pemerintah | - | - | Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs https://jdih.setkab. go.id/, dan http://peraturan.go. id/pp.html, yang diakses pada hari Selasa, tanggal 16 Mei 2023 Pukul 09.35 WIB. Belum terdapat Peraturan Pemerintah yang mendasarkan pada ketentuan Pasal ini, namun telah ada Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai Syarat-Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Wewenang Tugas dan Tanggung Jawab Perawatan Tahanan, yang diterbitkan berdasarkan UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. |
4. | Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. | V | - | Pasal 34 ayat (-) | Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Pelayanan Anak diatur dengan Peraturan Pemerintah. | Peraturan Pemerintah | - | - | Belum ditetapkan. Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs https://jdih.setkab.go.id/, dan https://peraturan.go.id/pp.html, yang diakses pada hari Kamis, tanggal 17 November 2022, Pukul 13.30 WIB. |
5. | Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. | V | - | Pasal 41 ayat (-) | Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Pembinaan Narapidana diatur dengan Peraturan Pemerintah. | Peraturan Pemerintah | - | - | Belum ditetapkan. Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs https://jdih.setkab.go.id/, dan https://peraturan.go.id/pp.html, yang diakses pada hari Kamis, tanggal 17 November 2022, Pukul 13.50 WIB. |
6. | Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. | V | - | Pasal 45 ayat (2) | Ketentuan mengenai pemindahan Narapidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Undang-Undang. | UU | - | - | - |
7. | Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. | V | - | Pasal 52 ayat (-) | Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Pembinaan Anak Binaan diatur dengan Peraturan Pemerintah. | Peraturan Pemerintah | - | - | Belum ditetapkan. Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs https://jdih.setkab.go.id/, dan https://peraturan.go.id/pp.html, yang diakses pada hari Kamis, tanggal 17 November 2022, Pukul 14.15 WIB. |
8. | Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. | V | - | Pasal 54 ayat (4) | Ketentuan lebih lanjut mengenai Pelayanan atau Pembinaan khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah. | Peraturan Pemerintah | - | - | Belum ditetapkan. Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs https://jdih.setkab.go.id/, dan https://peraturan.go.id/pp.html, yang diakses pada hari Kamis, tanggal 17 November 2022, Pukul 14.30 WIB. |
9. | Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. | V | - | Pasal 59 ayat (-) | Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Pembimbingan Kemasyarakatan diatur dengan Peraturan Pemerintah. | Peraturan Pemerintah | - | - | Belum ditetapkan. Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs https://jdih.setkab.go.id/, dan https://peraturan.go.id/pp.html, yang diakses pada hari Kamis, tanggal 17 November 2022, Pukul 14.45 WIB. |
10. | Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. | V | - | Pasal 63 ayat (-) | Ketentuan lebih lanjut mengenai Perawatan Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan diatur dengan Peraturan Pemerintah. | Peraturan Pemerintah | - | - | Belum ditetapkan. Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs https://jdih.setkab.go.id/, dan https://peraturan.go.id/pp.html, yang diakses pada hari Kamis, tanggal 17 November 2022, Pukul 14.50 WIB. |
11. | Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. | V | - | Pasal 80 ayat (-) | Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Pengamanan dan Pengamatan diatur dengan Peraturan Pemerintah. | Peraturan Pemerintah | - | - | Belum ditetapkan. Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs https://jdih.setkab.go.id/, dan https://peraturan.go.id/pp.html, yang diakses pada hari Kamis, tanggal 17 November 2022, Pukul 15.05 WIB. |
12. | Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. | V | - | Pasal 82 ayat (3) | Ketentuan lebih lanjut mengenai sistem teknologi informasi Pemasyarakatan diatur dengan peraturan menteri/pimpinan lembaga. | Peraturan Menteri | - | - | Belum ditetapkan. Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs https://jdih.setkab.go.id/, dan https://peraturan.go.id/, yang diakses pada hari Kamis, tanggal 17 November 2022, Pukul 15.15 WIB. |
13. | Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. | V | - | Pasal 83 ayat (4) | Ketentuan lebih lanjut mengenai sarana dan prasarana diatur dengan peraturan menteri/pimpinan lembaga. | Peraturan Menteri | - | - | Belum ditetapkan. Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs https://jdih.setkab.go.id/, dan https://peraturan.go.id/, yang diakses pada hari Kamis, tanggal 17 November 2022, Pukul 15.25 WIB. |
14. | Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. | V | - | Pasal 84 ayat (2) | Ketentuan mengenai pejabat fungsional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. | Peraturan Perundang-undangan | - | - | Belum ditetapkan. Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs https://jdih.setkab.go.id/, dan https://peraturan.go.id/, yang diakses pada hari Kamis, tanggal 17 November 2022, Pukul 15.35 WIB. |
15. | Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. | V | - | Pasal 85 ayat (2) | Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pendidikan dan pelatihan di bidang Pemasyarakatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan menteri/ pimpinan lembaga. | Peraturan Menteri | - | - | Belum ditetapkan. Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs https://jdih.setkab.go.id/, dan https://peraturan.go.id/, yang diakses pada hari Kamis, tanggal 17 November 2022, Pukul 15.45 WIB. |
16. | Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. | V | - | Pasal 86 ayat (5) | Ketentuan lebih lanjut mengenai kode etik dan kode perilaku sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan peraturan menteri/pimpinan lembaga. | Peraturan Menteri | - | - | Belum ditetapkan. Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs https://jdih.setkab.go.id/, dan https://peraturan.go.id/, yang diakses pada hari Kamis, tanggal 17 November 2022, Pukul 15.55 WIB. |
17. | Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. | V | - | Pasal 88 ayat (4) | Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan tim pengawas sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. | Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | - | - | Belum ditetapkan. Berdasarkan penelusuran terakhir dalam situs https://jdih.setkab.go.id/, https://peraturan.go.id/, dan https://www.dpr.go.id/jdih/peraturan-dpr, yang diakses pada hari Kamis, tanggal 17 November 2022, Pukul 16.00 WIB. |