No Judul Undang-Undang Status Undang-Undang Pasal Bentuk Peraturan PUU Status Peraturan Pelaksana Keterangan
Berlaku Tidak Berlaku Yang Mengamanatkan Bunyi Pasal Sudah Terbit Belum Terbit
1. Undang-Undang No. 16 Tahun 2023 tentang Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Landas Kontinen . V - Pasal 5 ayat (9) Landas Kontinen di luar 200 (dua ratus) mil laut hasil rekomendasi Komisi Batas Landas Kontinen ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Keputusan Presiden - - Mencabut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen.
2. Undang-Undang No. 16 Tahun 2023 tentang Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Landas Kontinen . V - Pasal 20 ayat (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai kerja sama dengan pihak lain sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah - - -
3. Undang-Undang No. 16 Tahun 2023 tentang Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Landas Kontinen . V - Pasal 21 ayat (5) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberian perizinan Penelitian Ilmiah Kelautan di Landas Kontinen sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah - - -
4. Undang-Undang No. 16 Tahun 2023 tentang Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Landas Kontinen . V - Pasal 23 ayat (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah - - -
5. Undang-Undang No. 16 Tahun 2023 tentang Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Landas Kontinen . V - Pasal 26 ayat (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembayaran atau kontribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah - - -