No | Judul Undang-Undang | Status Undang-Undang | Pasal | Bentuk Peraturan PUU | Status Peraturan Pelaksana | Keterangan | |||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Berlaku | Tidak Berlaku | Yang Mengamanatkan | Bunyi Pasal | Sudah Terbit | Belum Terbit | ||||
1. | Undang-Undang No. 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Menjadi Undang - Undang.. | V | - | Pasal 83 ayat (-) | Pasal 83B Pelaksanaanlebih lanjut ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83A ditetapkan dengan Keputusan Presiden | Keputusan Presiden | Keputusan Presiden No. 41 Tahun 2004 tentang PERIZINAN ATAU PERJANJIAN DI BIDANG PERTAMBANGAN YANG BERADA DI KAWASAN HUTAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, | - | Belum ditemukan Berdasarkan penelusuran terakhir pada situs https://jdih.setneg.go.id/ pada 14 Maret 20232 pukul 09.26 dan http://peraturan.go.id/perpres.html pada tanggal 14 Maret pukul 09.37 Wib |