No Judul Undang-Undang Status Undang-Undang Pasal Bentuk Peraturan PUU Status Peraturan Pelaksana Keterangan
Berlaku Tidak Berlaku Yang Mengamanatkan Bunyi Pasal Sudah Terbit Belum Terbit
1. Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. V - Pasal 16 ayat ((5)) Ketentuan lebih lanjut mengenai pengalihan kepemilikan Cagar Budaya sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur dalam Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya - -
2. Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. V - Pasal 17 ayat (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian izin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya - -
3. Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. V - Pasal 18 ayat (5) Ketentuan lebih lanjut mengenai museum diatur dengan Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2015 tentang Museum - -
4. Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. V - Pasal 22 ayat (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian kompensasi dan insentif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dalam Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya - -
5. Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. V - Pasal 25 ayat (-) Ketentuan lebih lanjut mengenai penemuan Cagar Budaya dan kompensasinya diatur dalam Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya - -
6. Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. V - Pasal 26 ayat (5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian izin sebagaimana dimaksud pada ayat (4) diatur dalam Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya - -
7. Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. V - Pasal 27 ayat (-) Ketentuan lebih lanjut mengenai Pencarian Cagar Budaya atau yang diduga Cagar Budaya diatur dalam Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya - -
8. Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. V - Pasal 49 ayat (-) Pasal 49 Ketentuan lebih lanjut mengenai pemeringkatan Cagar Budaya diatur dalam Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya - -
9. Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. V - Pasal 52 ayat (-) Ketentuan lebih lanjut mengenai Register Nasional Cagar Budaya diatur dalam Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya - -
10. Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. V - Pasal 60 ayat (-) Ketentuan lebih lanjut mengenai Penyelamatan Cagar Budaya diatur dalam Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya - -
11. Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. V - Pasal 67 ayat (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian izin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dalam Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya - -
12. Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. V - Pasal 70 ayat (-) Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 dan Pasal 69 diatur dalam Peraturan Pemerintah. PP belum ditetapkan Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya - -
13. Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. V - Pasal 71 ayat (-) Ketentuan lebih lanjut mengenai Pengamanan Cagar Budaya diatur dalam Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya - -
14. Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. V - Pasal 74 ayat (-) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penetapan sistem Zonasi diatur dalam Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya - -
15. Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. V - Pasal 76 ayat (6) Ketentuan lebih lanjut mengenai Pemeliharaan Cagar Budaya diatur dalam Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya - -
16. Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. V - Pasal 77 ayat (6) Ketentuan lebih lanjut mengenai Pemugaran Cagar Budaya diatur dalam Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya - -
17. Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. V - Pasal 81 ayat (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian izin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya - -
18. Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. V - Pasal 84 ayat (-) Ketentuan lebih lanjut mengenai Pengembangan Cagar Budaya diatur dalam Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya - -
19. Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. V - Pasal 93 ayat (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian izin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya - -
20. Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. V - Pasal 94 ayat (-) Ketentuan lebih lanjut mengenai Pemanfaatan Cagar Budaya diatur dalam Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya - -
21. Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. V - Pasal 97 ayat (5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan Cagar Budaya diatur dalam Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya - -
22. Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. V - Pasal 99 ayat (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai pengawasan diatur dalam Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya - -