No |
Judul Undang-Undang |
Status Undang-Undang |
Pasal |
Bentuk Peraturan PUU |
Status Peraturan Pelaksana |
Keterangan |
Berlaku |
Tidak Berlaku |
Yang Mengamanatkan |
Bunyi Pasal |
Sudah Terbit |
Belum Terbit |
1. |
Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. |
V |
- |
Pasal 9 ayat (4) |
Biaya pembuatan akta notaris sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. |
Peraturan Pemerintah |
Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas PP No.63 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan UU tentang Yayasan. |
- |
PP ini mengatur substansi dari Pasal 9 ayat (4) (5), 14 ayat (4), 15 ayat (4), 24 ayat (3), 27 ayat (2), 61, dan Pasal 69 ayat (2). |
2. |
Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. |
V |
- |
Pasal 9 ayat (5) |
Dalam hal yayasan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) didirikan oleh orang asing atau bersama-sama orang asing, mengenai syarat dan tata cara pendirian yayasan tersebut diatur dengan Peraturan Pemerintah. |
Peraturan Pemerintah |
Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas PP No.63 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan UU tentang Yayasan. |
- |
- |
3. |
Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. |
V |
- |
Pasal 14 ayat (4) |
Jumlah minimun harta kekayaan awal yang dipisahkan dari kekayaan peribadi pendiri sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) huruf d ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah |
Peraturan Pemerintah |
Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2013 tentang Tentang Perubahan Atas PP No. 63 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan UU Tentang Yayasan. |
- |
- |
4. |
Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. |
V |
- |
Pasal 15 ayat (4) |
Ketentuan mengenai pemakaian nama Yayasan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah. |
Peraturan Pemerintah |
Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas PP No.63 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan UU Tentang Yayasan. |
- |
- |
5. |
Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. |
V |
- |
Pasal 24 ayat (3) |
Ketentuan mengenai besarnya biaya pengumuman sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. |
Peraturan Pemerintah |
Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas PP No.63 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan UU Tentang Yayasan. |
- |
- |
6. |
Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. |
V |
- |
Pasal 27 ayat (2) |
Ketentuan mengenai syarat dan tata cara pemberian bantuan Negara sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah. |
Peraturan Pemerintah |
Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas PP No.63 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan UU Tentang Yayasan. |
- |
- |
7. |
Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. |
V |
- |
Pasal 61 ayat (0) |
Ketentuan mengenai tata cara penggabungan yayasan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah. |
Peraturan Pemerintah |
Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas PP No.63 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan UU Tentang Yayasan. |
- |
- |
8. |
Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. |
V |
- |
Pasal 69 ayat (2) |
Ketentuan mengenai syarat dan tata cara Yayasan asing sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah. |
Peraturan Pemerintah |
Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas PP No.63 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan UU Tentang Yayasan. |
- |
- |