No |
Judul Undang-Undang |
Status Undang-Undang |
Pasal |
Bentuk Peraturan PUU |
Status Peraturan Pelaksana |
Keterangan |
Berlaku |
Tidak Berlaku |
Yang Mengamanatkan |
Bunyi Pasal |
Sudah Terbit |
Belum Terbit |
1. |
Undang-Undang No. 20 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 Tentang Bea Perolehan Atas Tanah Dan Bangunan. |
V |
- |
Pasal 3 ayat (2) |
Objek Pajak yang diperoleh karena waris, hibah wasiat, dan pemberian hak pengelolaan pengenaan pajaknya diatur dengan Peraturan Pemerintah |
Peraturan Pemerintah |
Peraturan Pemerintah No. 111 Tahun 2000 tentang Pengenaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Karena Waris dan Hibah Wasiat. |
- |
- |
2. |
Undang-Undang No. 20 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 Tentang Bea Perolehan Atas Tanah Dan Bangunan. |
V |
- |
Pasal 7 ayat (2) |
Ketentuan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak sebagaimana dimaksud dalam ayat
(1), diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah
|
Peraturan Pemerintah |
Peraturan Pemerintah No. 113 Tahun 2000 tentang Penentuan Besarnya Nilai Perolehan Obyek Pajak Tidak Kena Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan |
- |
- |
3. |
Undang-Undang No. 20 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 Tentang Bea Perolehan Atas Tanah Dan Bangunan. |
V |
- |
Pasal 10 ayat (3) |
Tata cara pembayaran pajak diatur lebih lanjut dengan Keputusan Menteri |
Keputusan Menteri Keuangan |
Keputusan Menteri Keuangan No. 517/KMK.04/ Tahun 2000 tentang Penunjukan Tempat dan Tata Cara Pembayaran BPHTB. |
- |
- |
4. |
Undang-Undang No. 20 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 Tentang Bea Perolehan Atas Tanah Dan Bangunan. |
V |
- |
Pasal 20 ayat (2) |
Ketentuan mengenai pemberian pengurangan pajak yang terutang sebagaimana dimaksud
dalam ayat (1) diatur dengan Keputusan Menteri
|
Keputusan Menteri Keuangan |
Keputusan Menteri Keuangan No. 561/KMK.04/ Tahun 2004 tentang Pemberian Pengurangan BPHTB. |
- |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 561/KMK/2004 tentang Pemberian Pengurangan BPHTB telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.03/2006 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 561/KMK/2004. |
5. |
Undang-Undang No. 20 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 Tentang Bea Perolehan Atas Tanah Dan Bangunan. |
V |
- |
Pasal 23 ayat (3) |
Tata cara pembagian sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (1a), dan ayat (2) diatur
dengan Keputusan Menteri
|
Peraturan Pemerintah |
Peraturan Pemerintah No. 114 Tahun 2000 tentang PENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 33 TAHUN 1997 TENTANG PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH |
- |
--- |